Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua,
Jayapura, Jubi – Blok tahanan wanita di Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua kini over kapasitas. Hal ini ditemukan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis (15/6/2017), ketika bersama Kepala Lapas Klas IIA Abepura bertemu dan berdiskusi sebelum pemindahan para tahanan dan narapidana perempuan ke Lapas Perempuan yang berada dalam blok Lapas Narkotika Doyo.
"Dalam kunjungan ini, kami meninjau kelayakan tiga kamar dalam blok wanita tersebut. Kamar yang hanya bisa menampung 20 orang, ternyata jumlah penghuninya kini berjumlah 36 orang," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey via pesan singkatnya kepada Jubi.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin para tahanan perempuan akan merasa aman dengan situasi seperti itu. Belum lagi mereka masih ada dalam satu areal dengan para tahanan narkotika walaupun berbeda blok.
"Tetap saja mereka rentan terhadap kekerasan dan rasa tidak aman. Kami juga mendengarkan secara langsung keluhan beberapa tahanan wanita tentang daya tampung ruangan," ujarnya.
Katanya, lantaran temuan itu, Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, juga Pemprov Papua untuk segera mengambil langkah. Mendesak paling tidak menambah satu kamar lagi dalam blok wanita.
"Bagaimanapun, hak-hak narapidana dan tahan harus dijamin oleh negara melalui pemerintah," katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM mengatakan, pihak terkait harus segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM Perwakilan Papua itu.
"Meski mereka adalah tahanan, namun bukan berarti harus mendapat pelayanan tidak manusiawi. Mereka juga harus mendapat rasa aman dan nyaman," kata Orwan. (*)