Bawaslu Nabire fokus awasi pencoklitan

Papua
Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa di ruang kerjanya – Jubi/Titus Ruban.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nabire, Papua, Adriana Sahempa mengatakan Bawaslu akan fokus mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk PSU nanti.

Kata dia, sesuai dengan hasil pengawasan Bawaslu, tahapan dan sub tahapan pencoklitan dimulai sejak tanggal 26 April sampai 10 Mei 2021. Namun Bawaslu ragu belum seluruh warga di data oleh petugas.

Read More

“Tapi hasil laporan dari warga masyarakat bahwa masih banyak warga yang belum didatangi oleh petugas pencoklitan,” kata Sahempa kepada Jubi di ruang kerjanya, Selasa (11/5/2021).

Bawaslu masih menunggu hasil laporan dari panwas Distrik dan Kampung/Kelurahan, sesuai hasil pengawasannya. Dari hasil pengawasan itulah, nantinya Bawaslu akan menyurati KPU untuk memperhatikan hasil pencoklitan.

Apabila memang benar bahwa PPDP belum melakukan pencoklitan secara keseluruhan. maka wajib untuk diperhatikan dan melakukan pencoklitan agar seluruh warga atau pemilih terdata.

“Kami akan menyurati KPU, kalau sebagian warga belum di data ulang. Sehingga kalau bisa waktu diperpanjang,” ungkapnya.

Menurut Sahempa, pencoklitan data pemilih harus menjadi perhatian semua pihak. Ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi permasalahan adalah data pemili tetap (DPT).

“Kami fokus pencoklitan, agar datanya falid dan sebanding dengan jumlah penduduk. Maka harapannya masyarakat ikut aktif dalam memberikan informasi yang akurat,” tuturnya.

Rinto, satu di antara warga RT 14 Kelurahan Siriwini, Distriik Nabire, mengatakan bahwa keluarganya belum didatangi petugas PPDP untuk melakukan pencoklitan.

Ia berharap agar petugas PPDP perlu mendata seluruh warga yang sudah terdaftar agar tidak kehilangan hak pilihnya.

“Saya belum ada yang datang. Kalau bisa harap sekali sebab kalau tidak memilih saya rugi sebagai warga Negra dan Penduduk Nabire,” kata Rinto.

Informasi yang diperoleh Jubi, bahwa KPU Nabire telah memperpanjang masa pencoklitan untuk 15 hari kedepan sejak 10-24 Mei 2021. Namun hingga berita ini diturunkan, Jubi belum mendapatkan informasi dari KPU Nabire.(*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply