Bawaslu imbau masyarakat kota Jayapura periksa nama di Dukcapil

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi -Ketua Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura Rinto Pakpahan meminta agar masyarakat Kota Jayapura memeriksa  namanya di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil),  apakah mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.

“DPT  Kota Jayapura sudah ditetapkan 311.897 data, sementara data dari Dukcapil wajib elektronik KTP sebanyak 312.376, jadi selisih 578 suara. Oleh karena itu  masyarakat silahkan periksa lagi,” ujarnya  kepada Jubi, Rabu, (6/8/2018).

Rinto mengatakan, selisih 578 suara ini merupakan mereka yang dikategorikan sebagai pemilih pemula, pensiunan (TNI/POLRI), di bawah umur tapi sudah menikah, atau pendatang baru. Mereka harus melapor ke Dukcapil agar nama mereka bisa terakomodir. 

Masyarakat juga harus memeriksa kembali  nama agar mereka melaporkan kepada PPS tingkatan KPU ditingkat kampus agar nama mereka diakomodir dalam DPTb (Daftar Pemilih Tetap tambahan).

“Apabila nama mereka tidak terdaftar mereka bisa mendaftar, jika mereka punya KTP tetapi tidak tercantum  namanya, diharapkan  segera mendaftar DPTb. Jika tidak ada nama maka segera melaporkan kepada PPS di kantor kelurahan sesuai dengan alamat KTP elektronik,” katanya.

Rinto mengatakan, mereka sudah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menempel nama-nama yang sudah ada di DPT itu dengan detail, di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.

“Data tersebut harus dipajang di  kantor kelurahan, kantor kampung, intinya di tempat tempat umum,” katanya.

 Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa,Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawer mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat awam terkait dengan peraturan pelaksanaan undang -undang Pemilu.

“Kami juga minta agar KPU Kota Jayapura harus melaksanakan sosialisasi dengan gencar sebab kami harap partisipasi pemilih di kota Jayapura  meningkat,” katanya. 

Frans mengatakan, jangan sampai masyarakat tidak menyalurkan hak konstitusional yang diberikan negara dengan baik. Agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

“Masyarakat harus terlibat dengan mengikuti aturan yang ada. Cukup datang ke bilik suara dan memilih siapa calon legislatif atau eksekutif yang mereka pilih,”katanya.(*)

 

Related posts

Leave a Reply