Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, di salah satu hotel ternama di Kota Sentani, Jumat (18/2/2022).
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Bupati Jayapura, sekretaris daerah, para asisten sekda dan seluruh pimpinan dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta pihak akademisi.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan saat ini sangat penting karena didampingi pihak akademisi, dalam memberikan masukan terhadap program kerja di setiap OPD, dan kerja sama dengan sejumlah pihak yang dianggap perlu dalam melaksanakan koordinasi serta kolaborasi program kerja ke depan.
“Tinggal beberapa isu strategis yang perlu dilengkapi, tetapi secara keseluruhan seperti indeks pembangunan manusia, angka pengangguran, kemiskinan, komunikasi masyarakat dan pemerintah, program kampung adat yang disinergikan dengan perencanaan induk yang harus digenjot lagi, serta isu-isu strategis lainnya menghadapi Perpres tentang Otsus bagi Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Dikatakan, konsultasi publik wajib dilakukan karena pemerintah daerah merupakan lembaga publik dan harus banyak menerima masukan dari berbagai sumber, dan pihak-pihak yang berkompoten.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kehadiran para akademisi, masyarakat adat, tokot agama, perempuan, pemuda akan sangat membantu semua proses pembangunan yang ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, tujuan diselenggarakan forum ini agar ada masukan-masukan dari sejumlah pihak terhadap tujuan, sasaran, serta target dari indikator pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, masukan yang disampaikan saat ini akan menjadi modal kerja ketika pemerintah dalam masa kekosongan pimpinan daerah.
“Sesuai aturan pemerintah tidak ada masa transisi, sehingga masukan dan saran program kerja saat ini akan menjadi bahan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah pada 2023-2026 nanti, ” ujarnya.
Parson menambahkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 telah mengarahkan bahwa dalam masa kekosongan tersebut, ketika ada pelaksana tugas yang menjalankan tugas pemerintah yang bersifat sementara, akan tetap mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang sudah ditetapkan, termasuk masukan dan saran yang diakomodir dalam forum hari ini.
“Dokumen kerja yang tersusun harus terkoneksi dengan dokumen provinsi dan nasional. Sehingga capaian di Kabupaten Jayapura akan menjadi tolak ukur provinsi dan nasional,” ucapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo