TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Warga diminta perhatikan tata ruang sebelum mendirikan bangunan

Papua-Pembangunan perumahan di Kampung Holtekamp
Pembangunan perumahan di Kampung Holtekamp, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura, Papua, Nofdi J. Rampi, meminta masyarakat maupun developer perumahan agar memperhatikan tata ruang sebelum mendirikan bangunan khususnya di wilayah Distrik Muara Tami.

“Bila ingin membangun rumah harus minta rekomendasi tata ruang dari Dinas PUPR untuk menjaga penataan ruang yang baik dan benar,” ujar Nofdi di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (18/2/2022).

Dikatakan Nofdi, selain mencegah dari bencana alam seperti banjir dan longsor, tetapi juga juga bertujuan agar keberadaan bangunan tidak semrawut dan penempatannya teratur sesuai dengan tata ruang.

“Oleh karena itu, kepatuhan mendirikan bangunan dengan mengikuti aturan sangat penting agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kedepannya. Jangan sampai pembangunan itu serampangan terutama di daerah-daerah yang dilarang mendirikan bangunan,” ujar Nofdi.

Menurut Nofdi, pertumbuhan pembangunan seperti rumah dan rumah toko di Distrik Muara Tami semakin berkembang seiring dengan banyaknya lahan yang sudah beralih fungsi, yang tadinya lahan pertanian dan perikanan.

“Saat ini, arah pembangunan Kota Jayapura diarahkan ke Distrik Muara Tami, yang dataranya masih rendah dan seiring hadirnya jembatan Youtefa yang memperpendek jalur sehingg jarak tempuh semakin dekat,” ujar Nofdi.

Baca juga: Warga diajak bersinergi antisipasi banjir dan longsor

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura, Jean Hendrik Rollo mengatakan, setiap tahunnya terjadi pengurangan 1 persen atau 1 hektar lahan pertanian di Distrik Muara Tami, yang sudah beralih fungsi menjadi lahan pembangunan.

“Kami sudah memetakan daerah-daerah yang dilarang agar tidak ada bangunan rumah maupun perumahan, yang dikhususkan hanya untuk kawasan pertanian, apalagi daerah Muara Tami merupakan daerah pemasok hasil-hasil pertanian,” ujar Rollo.

Dikatakan Rollo, dengan mengutamakan tata ruang sebelum mendirikan bangunan agar lahan-lahan pertanian dan perikanan tidak hilang. Oleh karena itu, penempatan lokasi pembangunan, lingkungan sampai dengan masalah perizinan selalu dipantau.

“Jangan sampai ke depannya menyesal, karena saat membangun tidak memperhatikan tata ruang sebelum. Tentu yang rugi pemilik bangunan itu. Dengan adanya tata ruang tersebut, kita mengetahui lokasi yang layak dan tidak dalam membangun perumahan,” ujar Rollo. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us