Bantuan non tunai hanya dicairkan dua bulan picu kemarahan Menteri Rismaharini

Ilustrasi, pembagian bantuan sosial – Jubi/Tirto.ID

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto saat menemukan bantuan non tunai di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (24/7/2021). Kemarahan

Read More

Risma karena menemukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dicairkan dua bulan. Rismaharini marah karena uang Bansos yang seharusnya disalurkan langsung tiga bulan, hanya disalurkan dua bulan.

Tercatat uang bansos bulanan dari Kementerian sosial (Kemensos) sebesar Rp200 ribu. Rinciannya, Rp165 ribu untuk 15 kilogram beras, Rp26 ribu untuk telur dan Rp9 ribu untuk tempe. Bansos tersebut diberikan untuk bulan Juli, Agustus dan September.

Baca juga : Ini alasan KPK menolak permintaan membuka informasi data vendor Bansos Covid-19 

KPK tangkap pejabat Kemensos diduga terkait Bansos Covid-19

KPK panggil enam saksi kasus korupsi barang darurat Covid-19

Rismaharini bertanya pada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait alokasi uang BPNT tersebut. Risma juga menanyakan, ke mana perginya uang satu bulan BPNT yang seharusnya diberikan kepada penerima bansos.

“Saya tanya sekarang, duitnya ke mana yang satu bulan?” tanya Risma, dalam rekamanan video yang beredar.

Rismaharini semakin geram. Ia menyebut tidak terima dengan praktik penyaluran bansos di lapangan seperti di Tuban. Sebab, ia mengklaim telah mengupayakan agar Bansos dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan. Ia juga mempertanyakan metode penyaluran bansos di Tuban melalui bank-bank milik negara (Himbara). Dengan kata lain, ada hitungan bunga juga di dalamnya.

“Bupati ne selesaikan dengan kepala dinas. Saya tidak terima loh pak. Saya susah-susah loh pak. Supaya mereka dapat oke. Sekarang aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh BPNT, mereka enggak pegang kartu loh beda sama PKH. Enggak bisa begitu loh, kasihan mereka,” ujar Rismaharini menjelaskan.

Rismaharini juga memberikan peringatan kepada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait pemotongan anggaran. Menurutnya, pemotongan anggaran untuk daerah Tuban berpotensi dilakukan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengetahui kejadian tersebut.

“Kalau Bu Sri Mulyani tahu, habis anggaranmu dipotong Tuban. Enggak bisa dong diatur-atur,” kata Rimaharini menegaskan.

Kabag Humas Kemensos, Yani,  mengatakan, Meneteri Rismaharini tak bisa memberikan sanksi kepada bupati dan Kadinsos Tuban. Sebab, hubungan Kemensos dan kepala daerah bersifat koordinatif.

“Ibu selalu tegas terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparan dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi,” ucap Yani, Senin (26/7/2021). (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply