Awas, knalpot racing dan motor bodong di Sentani bakal dirazia

Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayapura akan melakukan razia untuk menertibkan para pengguna kendaraan berknalpot racing yang bising dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen. Razia itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan raya selama masa ibadah puasa Ramadhan.

Hal itu dinyatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayapura, Iptu Baharuddin Buton di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Senin (28/3/2022). “Kami akan menertibkan knalpot racing, kemudian kami akan melakukan sweeping,” kata  Baharuddin.

Read More

Selain menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot racing, razia kendaraan bermotor itu dilakukan untuk memburu kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen. “Sweeping tujuannya untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Jayapura,” ujar Baharudin.

Baca juga: 4 tahun berdiri, YNCI diharapkan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas

Ia menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Jayapura untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Reskrim [bekerja dengan] cara hunting, kami bekerja dengan cara sweeping, mendeteksi nomor rangka dan mesin,” kata Baharudin.

Warga Sentani, Panus Yikwa mendukung rencana polisi menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot racing itu. Alasannya, suara knalpot racing memang bising dan mengganggu ketenangan warga.

“Knalpot [racing] ribut kayak [mesin] chainsaw rusak. Coba keamanan [tertibkan] mereka boleh. Mereka ini mengganggu sekali, apalagi kalau sudah [berkendara] masuk kompleks, ribut sekali,” ujar Yikwa.

Yikwa sendiri berharap penertiban lalu lintas di Sentani dilakukan secara berkala, bukan hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan. “ “Penertiban itu harus terus menerus. Di jalan besar, kalau sudah balap-balap, itu bisa mencelakakan orang lain juga,” ujarnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply