Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemberlakuan pembatasan terhadap aktivitas perdagangan untuk mencegah penyebaran covid-19 belum berjalan efektif di Kabupaten Jayapura. Ada segelintir pedagang tetap beroperasi hingga malam hari.
Berdasarkan pemantauan Jubi, terdapat empat kios masih melayani pembeli hingga menjelang pukul 19.00 Waktu Papua di Kampung Toladan. Sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Jayapura, aktivitas perdagangan hanya diperkenankan beroperasi pada pukul 06.00-14 Waktu Papua.
Menanggapi kondisi tersebut, Pendeta Gereja Baptis Imanuel Toladan Iton Kogoya meminta masyarakat mematuhi ketentuan pemerintah tersebut. Mereka seharusnya mengarantina mandiri di rumah.
“Masyarakat di sini (Kampung Toladan) terlalu menganggap biasa-biasa (enteng). Ini (corona) virus berbahaya, jangan main-main. Ikuti aturan pemerintah (dalam menanggulangi pandemi covid-19),” kata Kogoya, Senin (30/3/2020).
Warga Kampung Toladan Einus Kiwo juga berharap serupa. “Jangan sampai masyarakat yang menutup (paksa) kios yang tidak mau ikuti aturan itu.”
Sem Yikwa, warga lainnya khawatir aktivitas perdagangan yang buka hingga malam hari tersebut membahayakan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. “Kalau bisa, pedagang-pedagang itu juga berdiam diri (karantina mandiri) di rumah.” (*)
Editor: Aries Munandar