Papua No. 1 News Portal | Jubi
Timika, Jubi – Sebanyak 516 orang di Kabupaten Mimika dinyatakan reaktif usai menjalani tes cepat untuk mendeteksi infeksi virus Korona penyebab COVID-19. Pemkab Mimika mengambil kebijakan tes massal dengan menggunakan Rapid test selama sepekan terakhir ini, total warga yang sudah mengikuti tes cepat mencapai 2.309 orang.
Pemeriksaan antara lain mencakup warga yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan virus Korona serta orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak mengalami gejala sakit (orang tanpa gejala/OTG).
“Testing yang dilakukan merata pada semua kelompok, di mana sesuai protokol Kementerian Kesehatan itu diprioritaskan untuk PDP, ODP, dan OTG karena mereka memiliki hubungan erat atau hubungan kontak dengan pasien positif korona,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa (5/5/2020).
Sebanyak 516 orang yang dinyatakan reaktif, selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri mengingat kapasitas fasilitas karantina di Wisma Atlet dan Mimika Sport Complex tidak cukup untuk menampung semua warga yang reaktif.
Mereka selanjutnya akan menjalani pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan real time PCR untuk memastikan apakah mereka positif terserang virus Korona atau tidak.
“Ini hanya sebagai pertanda awal untuk selanjutnya akan dipastikan lagi dengan pemeriksaan PCR,” katanya.
Reynold menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika masih punya stok sekitar 2.800 alat tes diagnostik cepat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk memeriksa 237 orang dari hasil pelacakan kontak.
Selain itu, menurut dia, pemeriksaan dilakukan di tempat-tempat ibadah, pintu masuk bandara dan pelabuhan, serta penumpang pesawat yang tiba di Timika pada pekan ketiga April.
“Pada teman-teman di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bertugas pada 10 puskesmas dalam wilayah kota dan sekitar Kota Timika sejak Sabtu (2/5) juga sudah mulai dilakukan rapid test (alat tes diagnostik cepat). Kami akan menambah lagi sekitar 5.000 rapid test serta melakukan tracing (pelacakan) serta testing berkelanjutan di Mimika,” kata Reynold.
Sejak 29 Maret hingga 5 Mei 2020 jumlah kumulatif ada 87 kasus COVID-19 di Mimika. Saat ini 71 pasien COVID-19 masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Mimika, Shelter Wisma Atlet, dan Rumah Sakit Tembagapura.
Wilayah Kelurahan dan Distrik Tembagapura yang merupakan pusat permukiman karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 di Mimika, dengan jumlah kasus positif COVID-19 sampai 51 kasus.
Selain itu, penularan COVID-19 di Mimika terjadi di Wania (18 kasus), Mimika Baru (16 kasus), dan Kuala Kencana (dua kasus).(*)
Editor: Angela Flassy