Yan Mandenas: Insiden Merauke, berindikasi melanggengkan rasisme

Papua
Dua oknum anggota TNI AU Merauke (mengenakan baju tahanan) yang melakukan kekerasan terhadap seorang tunawicara di Merauke - Jubi/metromerauke.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menyatakan insiden perlakukan berlebih dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) terhadap penyandang disabilitas di Merauke, awal pekan ini mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum institusi negara.

Legislator RI dari daerah pemilihan Papua itu mengatakan, insiden tersebut bukan hanya tindak kekerasan, juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi.

Read More

“Tindakan ini mencoreng nama baik institusi TNI, dan wajah negara di hadapan orang Papua. Kejadian seperti ini bukan pertama kali. Selalu berulang di kemudian hari. Ini mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme,” kata Yan Mandenas melalui keterangan tertulisnya kepada Jubi, Rabu malam (28/7/2021).

Menurutnya, patut diduga dua oknum TNI AU tersebut bertindak seperti itu, sebab merasa berhak melakukannya. Namun, mengapa mereka berpikir berhak melakukan tindakan tersebut.

Katanya, ini menggambarkan adanya pikiran rasis. Di mana seseorang merasa diri superior sehingga berhak menindas orang. Karena orang lain penyandang identitas tertentu, dianggap lebih inferior sehingga dipandang pantas ditindas.

“Padahal, secara prinsip moral dan konstitusi, jelas tidak boleh ada seorangpun yang dapat diperlakukan tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum,” ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, aparat memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. Tentu bukan dengan cara brutal seperti yang dilalukan dua oknum personil POM AU di Merauke itu.

Ia mengatakan, dengan insiden ini terlihat aparat negara hanya mempertegas sikap antagonisnya terhadap orang asli Papua. Ini adalah bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Yan Mandenas juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons insiden tersebut. Pihak TNI AU tidak hanya menyatakan penyesalan dan permintaan maaf, juga mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Namun katanya, pencopotan saja belum cukup, dan tidak menyelesaikan masalah secara signifikan. Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh.

Iapun mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu, dan proses hukum harus tetap berjalan.

“Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi. Saya juga mendorong adanya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden itu termasuk dampak psikologis,” kata Mandenas.

Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden itu.

Lewat unggahan video berdurasi dua menit di laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara di @_TNIAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyesalkan tindakan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke tersebut.

“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” kata Fadja Prasetyo.

Ia memastikan, kejadian itu bukan perintah kedinasan. KASAU berjanji akan mengevaluasi dan menindak tegas dua oknum prajuritnya.

“Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf,” ucapnya.

Permintaan maaf juga disampaikan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto, sebelum dicopot dari jabatannya.

“Apapun yang terjadi, tindakan yang dilakukan anggota berlebihan. Kami mohon maaf,” kata Herdy Arief Budiyanto keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, kedua oknum proses anggota TNI AU telah ditahan dan menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply