Waspada ranmor murah, bisa jadi curian

Ilustrasi puluhan motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan yang terjaring razia dan hasil penggerebakan tim Polres Jayapura Kota - Jubi. Dok
Ilustrasi puluhan motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan yang terjaring razia dan hasil penggerebakan tim Polres Jayapura Kota – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Jayapura, Jubi – Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Ignasius W Mimin berharap warga Papua, khususnya di wilayah perkotaan tidak tergiur membeli kendaraan bermotor (ranmor), khususnya roda dua yang ditawarkan oknum-oknum tertentu dengan harga murah.

Read More

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan motor itu adalah hasil curian. Apalagi beberapa kota di Papua disebut memiliki angka curanmor cukup tinggi.

“Sebelum membeli, masyarakat harus menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan yang akan dibelinya. Jangan tergoda harga murah,” kata Ignasius W Mimin akhir pekan kemarin.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang membeli kendaraan dengan harga murah, namun tanpa dilengkapi dokumen, kemudian terjaring saat polisi melakukan razia, pembeli bisa saja dianggap sebagai penadah barang curian dan dipidanakan.

“Masyarakat harus jeli sebelum membeli jika ada yang menawarkan kendaraan dengan harga murah. Jangan sampai dia beli, kemudian dianggap penadah. Justru pembeli itu yang akan korban,” ujarnya.

Ia berharap, kepolisian juga mensosialisasikan hal tersebut secara terus menerus, agar masyarakat teliti dan berhati-hati saat ada yang menawarkan kendaraan dengan harga murah kepada mereka.

“Kadang orang ketika akan membeli mencari harga yang terjangkau, tanpa berpikir jauh dan apa risikonya. Akhirnya dia yang akan susah nantinya,” ucapnya.

Mimin menduga, salah satu penyebab maraknya curanmor di wilayah perkotaan yang aksesnya mudah, lantaran tingginya populasi penduduk namun tak diimbangi dengan lapangan kerja memadai. Akibatnya banyak pengangguran, sementara kebutuhan hidup cukup tinggi.

Pekan lalu, tim gabungan Polsek Abepura, Polres Jayapura Kota dan Polda Papua mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis tanpa kelengkapan surat-surat dari dua asrama mahasiswa di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kapolsek Abepura, AKP Dionisius Helen mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor 691/I/2019/Papua/ Res Jayapura Kota, 21 Januari 2019.

“Diperoleh informasi dari pelaku berinisial WH jika dua asrama itu diduga tempat penyimpanan hasil pencurian kendaraan bermotor,” kata  AKP Dionisius Helen.

Polisi masih mengidentifikasi pemilik setiap puluhan motor itu dan meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mengeceknya di Polsek Abepura. (*)

 

Editor  : Edho  Sinaga

Related posts

Leave a Reply