Warga Nduga ditembak, Komnas HAM Papua agendakan bertemu Pangkogabwilhan

Papua
Ilustrasi Masyarakat Nduga pada hari Minggu (19/7/2020) seharian menduduki jalan ke Bandara Keneyam menuntut jenazah Selu dan Elias Karunggu dimakamkan di ujung bandara Keneyam - Dok. Jubi

Papua No.1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua mengagendakan pertemuan dengan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III yang berada di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya mengagendakan pertemuan tersebut, sebagai respons terhadap penyerahan laporan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga kepada pihaknya.

Read More

Laporan berbagai dugaan pelanggaran HAM sejak 2018 hingga kini, diserahkan pegiat HAM Papua di wilayah Pegunungan Tengah, Theo Hesegem bersama Ketua DPRD Nduga, Ikabus Gwijangge pada 31 Agustus 2020.

Menurut Ramandey, salah satu yang terangkum dalam laporan tersebut adalah dugaan penembakan terhadap Elias Karunggu (40 tahun) dan anaknya, Selu Karunggu (20 tahun).

Korban tewas ditembak Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD, di Distrik Kenyam, 18 Juli 2020. Keduanya dituduh merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah itu.

Kata Ramadey, pihaknya mesti bertemu Pangkogabwilhan III, karena dugaan penembakan inikan diarahkan ke Satgas Pamtas Yonif PT] 330/DT Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pangkogabwilhan III, yang berada di Pos Kali Kopi Timika. Ia membawahi  Satgas 330/DT yang bertugas di Nduga,” kata Ramandey melalui panggilan teleponnya, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan, meski telah berkomunikasi dengan Pangkogabwilhan III akan tetapi pihaknya mesti menyurat secara resmi sebagai syarat administrasi. Selain itu, sebelum bertemu Pangkogabwilhan III, Komnas HAM perwakilan Papua terlebih dahulu akan menyiapkan risalah terhadap laporan yang diterima lembaga itu.

“Kami akan mengatur waktu pertemuan, untuk meminta klarifikasi terhadap laporan ini,” ujarnya.

Komnas HAM perwakilan Papua lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan Gubernur Papua terkait adanya permintaan tim investigasi gabungan ke Nduga.

Katanya, koordinasi dengan para pihak penting dilakukan, karena tim itu setidaknya mesti melibatkan berbagai unsur.

“Saya akan berkoordinasi para pihak itu, untuk membahas ini. Saya harap para pihak itu bisa memberi respons. Kami bisa bertemu membahas hal ini. Apa yang bisa kami lakukan merespons situasi Nduga yang berkepanjangan sejak 2018 hingga kini,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, pegiat Hak Asasi HAM Papua di wilayah Pegunungan Tengah, Theo Hesegem mengatakan keluarga meminta pembentukan tim independen, mengusut penembakan terhadap Elias Karunggu dan anaknya Selu Karunggu.

“Keluarga meminta dibentuk tim independen [menyelidiki dan] melakukan olah tempat kejadian perkara, karena hingga kini belum dilakukan” kata Theo Hesegem melalui panggilan teleponnya.

Menurut Hesegem, pihaknya sudah menyurati Komnas HAM perwakilan Papua, Pangdam XVII/Cendewasih, dan Kapolda Papua agar membentuk tim, dan memastikan penegakan hukum.

“Siapapun yang bersalah, mesti diproses hukum. Penembakan terhadap dua orang itu bisa dikategorikan pembunuhan kilat,” ujarnya.

Katanya, ia pernah hendak menemui pihak Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD. Akan tetapi ditolak, dengan alasan mesti ada izin. (*)

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts

Leave a Reply