Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Jayapura, Yohanes Wemben mengimbau warga tak memanfaatkan jasa calo saat mengurus berbagai perizinan. Menurut Wemben, menggunakan jasa calo sama artinya dengan menyuburkan praktik pungutan liar. Padahal, mengurus berbagai perizinan secara mandiri lebih menguntungkan karena tak dikenakan biaya berlipat.
“Saat menggunakan jasa calo pasti diminta pembayaran lebih agar mempercepat mendapatkam izin usaha,” kata Wemben di Kantor DPM-PTSP Kota Jayapura, Selasa (12/2/19).
Menurut Wemben, saat ini masih banyak calo yang menawarkan jasa mereka di Kota Jayapura. Pelakunyapun beragam mulai dari pegawai hingga non pegawai. Berbagai cara dilakukan oleh DPM-PTSP untuk memutus mata rantai para calo. Salah satunya dengan mengubah seluruh layanan dari manual ke sistem online.
“Semua layanan melalui online, bisa diakses oleh perorangan maupun badan usaha. Saber pungli semoga cepat tangkap para calo. Kami bersyukur belum ditemukan calo di DPMPTSP Kota Jayapura karena kami tidak terima uang tapi pembayarannya langsung dilakukan di bank,” ungkapnya.
Salah satu warga yang datang mengurus perizinan, Tiara Putri mengatakan, tidak pernah menggunakan jasa calo. Namun ia mengakui masyarakat harus mewaspadai calo yang kerap memanfaatkan kesempatan. Putri juga mengapresiasi adanya layanan online yang menurutnya mempermudah pengusaha mengurus berbagai perizinan.
“Lebih baik saya datang urus sendiri karena tidak susah dan gratis, yang penting ketika mengurus izin harus dilengkapi dengan persyaratan sehingga perhitungan tidak lama, transparan, akuntabel dan efisien,” ujarnya. (*)
Editor : Edho Sinaga