Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Para warga binaan Lapas Narkotika Klass IIA Doyo Baru, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Papua, kebingungan mendapati banyaknya jenis surat suara yang harus mereka coblos dalam pemungutan suara Pemilihan Umum 2019, Rabu (17/4/2019). Para warga binaan mengeluh tidak pernah menerima sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum, sehinga kesulitan menggunakan hak pilih mereka.
Dalam pemungutan suara Pemilihan Umum 2019, setiap pemilih akan menerima lima jenis surat suara yang berbeda. Kelima jenis surat suara itu adalah surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (berwarna abu-abu), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (berwarna kuning), anggota Dewan Perwakilan Daerah (berwarna merah), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (berwarna biru), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota (bewarna hijau).
Salah satu warga binaan Lapas Narkotika Doyo Baru, Ehut Sasari mengatakan, secara umum proses pemungutan suara di Lapas berjalan lancar. Hanya saja banyak pemilih bingung saat akan menggunakan hak pilihnya karena ada lima jenis surat suara yang berbeda, dan para warga binaan tidak pernah menerima sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Padahal di dalam Lapas inikan beragam. Ada warga binaan yang sama sekali tidak tahu membaca. Untung petugas di Lapas dan KPPS mensosialisasikan tata cara pencoblosan. Padahal itu mestinya tugas KPU,” kata Ehut Sasari, usai melakukan pencoblosan.
Kepala Lapas Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo membenarkan jika selama ini KPU setempat tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas itu. “Selama ini kami berkoordinasi dengan KPU agar ada sosialisasi. Namun sosialisasi yang kami tunggu tidak pernah dilaksanakan. Akhirnya yang melakukan sosialisasi petugas KPPS dengan cara mereka masing-masing,” kata Basuki Wijoyo.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G