Wamafma minta Kapolri tempatkan perwira polisi program Otsus di jabatan strategis

Papua
Senator Papua Barat Filep Wamafma. (Jubi/dokumentasi pribadi).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Senator Papua Barat Filep Wamafma akan kembali menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait aspirasi penempatan 150 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) program afirmasi Otsus Papua Barat Tahun 2021 menempati jabatan strategis di daerah.

Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat ini mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebelumnya sudah disampaikan dalam pandangan Komisi I DPD RI yang disampaikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kunjungan ke Mabes Polri belum lama ini.

Read More

“Komisi I DPD RI mendorong agar Perwira pertama Polri lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua dan Papua Barat juga harus ditempatkan pada jabatan strategis sesuai bidang keahlian masing-masing,” ujar Filep Wamafma melalui sambungan telepon, Senin, (8/11/2021).

Ia mengutarakan, bahwa minimal para perwira lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua dan Papua Barat ditempatkan sebagai pimpinan di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Polres di Papua maupun di luar Papua.

Ia mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memberdayakan 150 perwira lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua Barat dan ditempatkan sesuai bidang keahlian di 9 Polres jajaran.

“Saya harap Kapolda Papua Barat harus menyesuaikan dengan aspirasi dan dinamika yang berkembang saat ini, supaya para perwira Polisi orang asli Papua (OAP) di daerah dapat mengisi jabatan strategis di bidang Reserse maupun bidang lainnya yang sangat dibutuhkan,” ujar Wamafma

Ia bahkan menilai bahwa penempatan perwira Polisi dalam jabatan strategis sesuai keahlian, akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polri di daerah maupun dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan negara.

“Komisi I DPD RI kita akan kembali menyurati Kapolri agar hal ini menjadi perhatian, sehingga sumber daya perwira Polisi orang asli Papua dimanfaatkan sesuai bidang keahlian masing-masing dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan para Kapolres di 9 Polres jajaran agar tidak menempatkan 150 lulusan SIP program afirmasi Otsus pada fungsi reserse kriminal atau reskrim.

Kapolda mengarahkan, agar lulusan SIP ini diberi kesempatan bertugas pada fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sat Samapta, dan fungsi lainnya yang memiliki kekurangan personel.

Perintah itu termuat dalam surat Kapolda Papua Barat, Nomor : B/500/X/KEP/2021 Tanggal 5 November 2021, Perihal Jukrah penempatan bagi Perwira Pertama (Pama) lulusan SIP angkatan ke-50. TA 2021.

Selanjutnya, kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, membenarkan surat Kapolda Papua Barat tersebut sebagai upaya pembinaan SDM yang profesional pada setiap satker Polri di daerah.

“Arahan ini bertujuan untuk pembinaan karir anggota yang terencana, prosedural , dan konsisten dengan mempertimbangkan keseimbangan dan kepentingan organisasi Polri,” ujar Kabid Humas. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply