“Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah,”
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Depok, Jubi – Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait maraknya ular yang berkeliaran di daerah tersebut. Dalam surat tersebut, Idris mengatakan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat harus diantisipasi dengan penanganan yang benar.
“Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah,” kata Idris, Rabu, (25/12/2019).
Baca juga : Tak hanya kobra, tawon juga resahkan warga DKI
Sejumlah rumah sakit DKI ini siapkan serum anti gigitan kobra
Belasan ular kobra kembali ditemukan di Jakarta
Ia berharap para pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok untuk menggiatkan kembali kerja bakti untuk kebersihan lingkungan. Sedangkan perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan siap siaga untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap.
“RSUD berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok terkait penyediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU),” kata Idris menjelakan.
Tercatat di Depok ada sembilan rumah sakit yang menyediakan Serum Anti Bisa Ular, meliputi Dinas Kesehatan, RSUD Depok, Rumah Sakit HGA, RS Tugu Ibu, RS Melia, RS Sentar Medika, Mitra Keluarga, Bhakti Yudha, RS Universitas Indonesia.
Ia juga minta jika masyarakat Depok melihat ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok bisa dilayani atau bisa langsung menghubungi 112 atau menghubungi Mako Damkar dengan nomor telepon 02177827280 , UPT Cimanggis 02187745313, UPT Tapos 0218752113, UPT Cipayung 02177888580, UPT Cinere 0217543025, dan UPT Bojongsari 021 28917777. (*)
Editor : Edi Faisol