
Bunga bangkai itu akan mengalahkan rekor bunga Rafflesia jenis Tuaan-mudae di Marambuang, Kecamatan Palembayan pada 2017.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Lubukbasung, Jubi – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat memprediksi bunga rafflesia jenis Arnoldii yang berada di Data Simpang Dingin, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjungraya bakal mekar dengan ukuran terbesar di dunia. Bunga itu bakal mekar dalam satu minggu ke depan.
“Di Marambuang bunga rafflesia memiliki diameter 107 sentimeter dan berdasarkan catatan yang pernah ditemukan di dunia, karena sebelumnya bunga rafflesia yang terbesar pernah tumbuh dan mekar di Filipina dengan diameter 100 centimeter,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra, Rabu, (25/12/2019).
Baca juga : Bunga bangkai kembali tumbuh di Kebun Raya Bogor
LIPI Umumkan Bunga Bangkai Tertinggi
Dikira bangkai binatang ternyata tanaman langka
Bunga bangkai itu akan mengalahkan rekor bunga Rafflesia jenis Tuaan-mudae di Marambuang, Kecamatan Palembayan pada 2017. Sedangkan knop rafflesia itu berukuran lebih besar dan mengalahkan ukuran knop yang lain. “Sekarang saja diameter sudah hampir 100 centimeter,”kata Putra menambahkan.
Tanda-tanda bunga rafflesia bakal mekar satu minggu ke depan, dilihat dari kemekaran setelah knop berwarna merah. Menurut Putra, di lokasi tumbuhnya bunga bangkai itu ada delapan knop bunga langka akan mekar di dua tempat titik populasi dengan jarak 100 meter.
Di titik pertama ada lima knop yang akan mekar, satu yang sudah mekar sempurna pada hari ketujuh dengan diameter 70 centimeter. Selain itu ada 12 knop yang masih kecil yang akan mekar beberapa bulan ke depan.
“Lokasi itu juga ada bunga rafflesia yang sudah mekar sempurna beberapa bulan dan kelopak sudah berwarna hitam,” katanya.
Sedangkan di titik kedua, ada tiga knop yang akan mekar sempurna selama satu bulan ke depan. Selain itu juga ada enam knop yang masih kecil dan dua knop yang sudah melewati fase mekar sempurna.
Putra telah memasang papan informasi dan larangan agar tidak merusak karena dilindungi Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (*)
Editor : Edi Faisol




