Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Kepala Kepolisian Resor atau Wakapolres Biak Numfor, Papua, Komisaris Polisi Tonny Upuya menyatakan pihaknya telah bekerja maksimal dan professional dalam menyelidiki penyebab meninggalnya Ronaldo Yawan (21).
Ronaldo Yawan merupakan tahanan Polres Biak Numfor yang ditemukan meninggal dunia di sel tahanan Propam Polres setempat pada 18 Juni 2019. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil autopsi terhadap jenazah Ronaldo Yawan, polisi menyimpulkan jika korban meninggal akibat bunuh diri (gantung diri).
“Langkah-langkah yang kami ambil sesuai petunjuk dan arahan pimpinan. Dilakukan pemeriksaan secara rutin dari Polda Papua, Propam Polda Papua dengan kami di sini. Intinya Polres Biak sudah berupaya maksimal,” kata Kompol Tonny Upuya saat dihubungi Jubi, Selasa (13/8/2019).
Selain itu, berdasarkan hasil sidang disiplin, anggota Polres Biak Numfor telah dijatuhi sanksi karena dinilai lalai dan melanggar SOP dalam kasus meninggalnya Ronaldo Yawan.
Hanya saja, Kompol Upuya tidak menjelaskan jumlah oknum anggota yang dijatuhi sanksi dan apa jenis sanksinya, karena itu merupakan ranah Kepala Seksi Pengamanan dan Profesi (Kasi Propam) Polres Biak Numfor.
Kompol Upuya mengakui jika ada ketidakpuasan pihak keluarga Ronaldo Yawan dalam kasus ini. Namun pihaknya berupaya memberi pemahaman kepada keluarga korban, karena meninggalnya tahanan itu bukan akibat faktor kesengajaan.
“Ini bukan faktor sengaja. Kami sudah berupaya maksimal sesuai prosedur yang ada. Melakukan olah tempat kejadian perkara, gelar perkara, autopsi jenazah Rolando Yawan dan lainnya,” ujarnya.
Polres Biak Numfor menurutnya, sudah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Polda Papua juga telah melakukan kajian. Pihak Polres Biak Numfor hingga kini terus berupaya melakukan pendekatan persuasif agar keluarga Ronaldo Yawan dapat memahami situasi ini, karena polisi sudah bekerja maksimal.
“Komnas HAM juga sudah datang melakukan klarifikasi dan lainnya. Namanya kematian, kita tidak bisa menghindarinya. Kalau mau melakukan upaya lain silahkan saja, kami buka ruang tapi intinya polisi sudah berupaya maksimal,” ucapnya.
Sementara Yoram Yawan ayah dari Ronaldo Yawan menyatakan tidak puas dan menilai Polres Biak Numfor tidak serius mengusut penyebab meninggalnya anaknya.
“Sepertinya Polres Biak Numfor tidak serius menangani kasus ini. Kalau memang Polres tidak sanggup menyelesaikan kasus ini, kami mau naikkan (meminta) ke Polda, agar Polda Papua mengambil alih penyelesainnya,” kata Yotam Yawan. (*)
Editor: Edho Sinaga