Pendataan UMKM untuk acuan pengambilan kebijakan

Papua
Ilustrasi pendataan - Pixabay.com.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Pemerintah Kabupaten Nabire memverifikasi keberadaan usaha mikro kecil dan menengah setempat. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi acuan para pengambil kebijakan dalam menetapkan program pembinaan terhadap UMKM.

“Verifikasi sudah berjalan lebih dari  sebulan, dan datanya akan dikirim ke pemerintah provinsi maupun pusat. Ini (hasil verifikasi) akan menjadi acuan dalam penyusunan program dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Nabire Victor Tebai,  Selasa (10/11/2020).

Read More

Verifikasi saat ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang dilakukan pada masa kepala dinas sebelumnya. Dinas Koperasi dan UMKM Nabire menargetkan memiliki data lengkap mengenai UMKM setempat.

“Kami melanjutkan pendataan tahap pertama. Pendataan diupayakan meliputi seluruh UMKM dan ditargetkan secepatnya rampung,” lanjut Tebai.

Dia mengatakan setiap UMKM dalam pendataan wajib melengkapi identitas usaha beserta salinan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga pemilik usaha. Mereka juga harus mencantumkan nomor telepon yang terkoneksi dengan aplikasi whatsapp.

“Pemilik UMKM selanjutnya bisa mengikuti perkembangan (informasi) melalui whatsapp. Jadi, tujuan pendataan bukan untuk memberi modal usaha, melainkan sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan (mengenai pembinaan UMKM),” jelas Tebai.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Nabire Robert Settyo Budi menambahkan berdasarkan pendataan sebelumnya terdapat sekitar 4.900 UMKM di kabupaten tersebut. UMKM itu meliputi sekitar 700 usaha di sektor jasa, sekitar 1.200 di sektor perdagangan, dan sekitar 1.200 di sektor pertanian. Kemudian, sekitar 1.100 usaha di sektor perkebunan, dan 757 industri rumah tangga.

“Itu (data hasil) verifikasi tahap pertama. Verifikasi tahap keduanya belum rampung,” ujar Budi. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply