Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Manokwari, Alexander Nekenem, menyampaikan selamat datang kepada empat orang bekas tahanan politik (tapol) anti rasisme, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, Agus Kossay, dan Frengky Halipok, setelah mereka menjalani hukuman di penjara Indonesia di Balikpapan Kalimantan Timur.
“KNPB Mnukwar juga berbahagia karena empat bekas tapol anti rasisme telah kembali ke Jayapura,” ujar Nekenem, kepada Jubi, melalui sambungan telepon di Manokwari, Sabtu (22/8/2020) malam.
Nekenem menambahkan KNPB wilayah Manokwari juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh advokat yang tergabung dalam koalisi pengacara HAM, LSM, dan rakyat Papua yang turut andil dalam memperjuangkan keadilan hukum bagi tujuh mantan tapol rasisme.
Baca juga: Pembebasan eks Tapol adalah kemenangan rakyat Papua
“Sebenarnya ketujuh mantan tapol anti rasisme, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, Agus Kossay, Frengky Halipok, dan ketiga mantan tapol anti rasisme yang lebih dulu pulang ke Jayapura [Alexander Gobay, Ferry Kombo, dan Irwanus Uropmabin], merupakan korban dari rasisme. Mereka bukan pelaku,” ujar Nekenem.
Untuk itu, kata Nekenem, masih ada tapol anti rasisme yang hingga saat ini masih berada di tahanan dan masih dalam proses persidangan. Mereka pun harus mendapatkan keadilan karena yang diperjuangkan adalah menentang rasisme.
“Masih ada tapol anti rasisme yang ditahan karena masih dalam proses persidangan yaitu di Fakfak, Sorong, Wamena, dan Jayapura. Kami harap mereka pun harus dibebaskan, karena kami ini adalah korban rasisme. Hukum harus adil,” katanya.
Baca juga: Sayang Mandabayan minta Indonesia bisa merefleksi diri terkait perisitiwa rasisme di 2019
Sebelumnya, mantan tapol anti rasisme Papua Barat, Sayang Mandabayan, berharap peristiwa rasisme pada Agustus 2019 yang menjerat puluhan aktivis da mahasiswa Papua, dapat menjadi bahan refleksi Pemerintah Indonesia terhadap harkat dan martabat orang Papua di atas negerinya.
“Pemerintah Indonesia harus bisa refleksi diri dari peristiwa rasisme 2019. Jika tidak ada perubahan, maka sampai kapan pun, pemerintah akan gagal mengindonesiakan orang Papua,” ujar Mandabayan, belum lama ini. (*)
Editor: Dewi Wulandari