Tujuh tersangka dihadirkan Polisi pada rekonstruksi penyerangan Posramil Kisor

Papua
Rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat di markas Polres Sorong Selatan hasilkan 93 adegan. (Jubi/dokumentasi Humas Polda Papua Barat)

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sorong Selatan jajaran Polda Papua Barat menggelar rekonstruksi kasus penyerangan pos persiapan Koramil kampung Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI.

Kepala bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan rekonstruksi dilakukan di markas Polres Sorong Selatan menghadirkan tujuh tersangka dengan pengamanan ketat gabungan personel TNI/Polri.

Read More

“Tujuh tersangka dihadirkan untuk memperagakan peran masing-masing, sementara peran 14 tersangka DPO yang belum ditangkap diperagakan anggota Polisi sebagai pemeran pengganti dalam rekonstruksi ini,” kata Adam Erwindi, Senin (4/10/2021).

Kabid Humas mengatakan rekonstruksi itu menghasilkan 93 adegan, dimulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian, hingga penyerangan Posramil Kisor menggunakan senjata tajam untuk menganiaya para korban dan menewaskan empat anggota TNI.

“Ada 93 adegan yang diperagakan dalam peristiwa pembunuhan berencana ini. Hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi berkas perkara para tersangka untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

Adam Erwindi mengatakan rekonstruksi itu disaksikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid dan Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, bersama para Kuasa Hukum tersangka.

“Tujuh tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini adalah Maikel Yaam, Maklon Same, Robi Yaam, Amos Ki, Agus Yaam, Yakobus Worait dan Lukas Ky,” ujar Kabid Humas. (*)

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts

Leave a Reply