Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPN-PB OPM) Kodap VIII Intan Jaya, mengungkapkan bahwa TNI dan Polri menembak mati Nopelinus Sondegau (2) dan korban luka-luka Yoakim Majau (6) yang masih dirawat di RSMM Timika, karena TNI dan Polri gagal menembak pihak lawan.
“TNI dan Polri menembak anak kecil berumur dua tahun bernama Nopelinus Sondegau dan Yohakim Mazau berumur enam tahun karena mereka [TNI dan Polri] tak bisa menahan emosi atas tumbangnya rekan mereka yang ditembak oleh kami,” kata Komandan Operasi Umum TPN-PB OPM, Gusby Waker, melalui keterangannya yang diterima Jubi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, misi Republik Indonesia melalui TNI dan Polri yakni dengan secepatnya menghabiskan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua, untuk merebut Sumber Daya Alam (SDA) di Papua.
“Karena penelusuran kami atas penembakan terhadap kedua anak kecil yang menjadi balasan TNI, adalah hal yang sangat tidak pantas di mata dunia dari hukum perang [humaniter],” ujar Waker.
Ia mengatakan, bagi TNI dan Polri ketika melihat setiap anak laki-laki asli Papua, itu adalah persiapan SDM dalam segala bidang perjuangan menentang negara Indonesia.
“Mereka operasi tanpa membedakan status, penembakan terhadap anak kecil, penembakan terhadap pendeta, penembakan terhadap perempuan sudah banyak kali terjadi di Papua,” ujarnya.
Terpisah, sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak dua orang anak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
“Memang benar ada laporan seorang anak yang meninggal akibat luka tembak pada Selasa (26/10/201) di Sugapa,” kata Kamal di Jayapura, Rabu (27/10/2021) malam, dikutip dari CNN Indonesia.
Dari laporan yang diterimanya, disebutkan bahwa kedua anak bersama orang tuanya saat itu sedang beraktivitas di luar rumah. Pada saat itulah, keduanya tertembak hingga seorang di antaranya meninggal. (*)
Editor: Kristianto Galuwo