Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menerima satwa liar dilindungi dari komandan pos Bendungan Tami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713 Satya Tama pada Minggu (29/9) pukul 16.00 WIT. Serah terima satwa berlangsung di Pos TNI Bendungan Tami Kampung Gambut, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Ada pun jenis satwa liar dilindungi yang diserahkan berjumlah tiga ekor dalam keadaan hidup, yaitu satu ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), dan satu ekor Bayan Hijau (Eclectus rotatus).
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil pengamanan petugas Satgas Pamtas dari oknum pemburu/penangkap satwa di wilayah perbatasan. “Saat ini, tiga satwa tersebut telah diamankan di kandang transit BBKSDA Papua, yang berlokasi di Buper Waena,” ujar kepala Satuan Polisi Kehutanan BBKSDA Papua, Purnama Ashari, melalui rilisnya Senin (30/9/2019).
Pemeriksaan terhadap pelaku pemburu satwa masih didalami bersama Gakkum LHK Wilayah Maluku Papua.
BBKSDA Papua, kembali menyampaikan pesan kepada Satgas Pamtas RI-PNG mengenai pentingnya menjaga wilayah teritorial sekaligus menjaga kekayaan sumber daya alamnya di Papua.
Sementara itu Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, mengatakan pengamanan tersebut membuktikan sinergitas dan kolaborasi di antara parapihak. “Karena segala sesuatu akan menjadi lebih mudah bila dilakukan bersama-sama, untuk mencapai tujuan yang sama demi menjaga keutuhan negara, baik dalam hal wilayah teritorial maupun sumber daya alamnya,” ujarnya. (*)
Editor: Syam Terrajana