
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, tahun anggaran 2019 akan merevitalisasi tiga pasar rakyat untuk memberikan kenyamanan berjualan bagi pedagang lokal asli orang Papua.
“Alokasi dana khusus untuk revitalisasi pasar bersumber dari Kementerian Perdagangan tahun 2019 sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Biak Numfor, Yubelius Usior, di Biak, Selasa (19/2/2019).
Ia menyebut revitalisasi pasar rakyat diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keberpihakan kepada pedagang lokal asli Papua untuk dapat berjualan.
Yubelius Usior mengatakan pasar rakyat yang akan direvitalisasi tahun anggaran 2019 di antaranya Pasar Manggari di Distrik Kepulauan Numfor serta Pasar Bosnik di Distrik Biak Timur.
“Untuk Pasar Darfuar di Distrik Samofa, kami programkan untuk dilakukan pembangunan baru, saya harapkan rencana program reviltasisasi pasar rakyat tepat waktu,” katanya.
Kadisperindag Yubelius mengakui perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah merealisasikan program revitalisasi pasar rakyat di Kabupaten Biak Numfor.
Penataan pasar rakyat di Biak Numfor, menurut Kadisperindag Yubelius, telah sejalan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan yang menargetkan revitalisasi pasar sepanjang lima tahun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, tahun 2019 juga mengalokasikan dana sebesar Rp 4,8 miliar untuk merenovasi rumah warga tersebar di lima kampung dan kelurahan.
“Renovasi rumah warga kampung Biak dengan swakelola tersebar di kampung Rosayendi, Korem Distrik Biak Utara, serta Kelurahan Fandoi, kampung Inggiri, dan Sorido Distrik Biak Kota,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak, Simon P. Rumaropen, di Biak, Senin (18/2/2019).
Ia mengatakan program renovasi rumah warga kampung Biak Numfor tahun 2019 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Dia berharap renovasi rumah warga kampung dilakukan pemkab Biak Numfor untuk membantu pemenuhan kebutuhan rumah tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Ditargetkan untuk pekerjaan renovasi rumah segera direaliasikan dalam waktu dekat, ya Dinas Perumahan dan Permukiman akan menjadi instansi teknis pelaksana program revitalisasi rumah,” ujar Simon Rumaropen.
Menyinggung dana Otsus untuk pembangunan rumah 2019, menurut Simon Rumaropen, untuk sumber pembiayaan Otsus hingga sekarang belum turun karena masih menunggu keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Anggaran dana Otsus Papua untuk program pembangunan rumah kami belum bisa rincikan karena belum ada petunjuk teknisnya dari Pemprov Papua,” ujarnya.
Simon berharap dengan dukungan dana Otsus Papua dapat meningkatkan jumlah pembangunan rumah warga asli orang Papua di berbagai kampung. (*)
Editor: Dewi Wulandari






