Tiga kasus menjadi pekerjaan rumah Komnas HAM perwakilan Papua

Jenazah Eden Armando Bebari (19) dan Ronny Wandik (21), dua korban penembakan di Mimika, pada Selasa (14/4/2020) berada di RSUD Timika. – IST
Jenazah Eden Armando Bebari (19) dan Ronny Wandik (21), dua korban penembakan di Mimika, pada Selasa (14/4/2020) berada di RSUD Timika. – IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jayapura – Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua memiliki pekerjaan rumah untuk menginvestigasi tiga kasus.

Read More

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan tiga kasus yang belum dapat diinvestigasi pihaknya, yakni insiden kericuhan antara anggota TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya pada 12 April 2020, penembakan dua warga sipil di Kabupaten Mimika pada 14 April 2020 dan penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di areal perkantoran tambang emas dan tembaga tersebut, di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada 30 Maret 2020.

“Kami belum dapat menurunkan tim menginvestigasi tiga kasus-kasus ini, karena kini akses penembangan antar daerah di Papua dihentikan sementara, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ramandey melalui panggilan teleponnya, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, meski belum dapat menurunkan tim melakukan investigasi di lapangan, namun Komnas HAM perwakilan Papua tetap berupaya mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak terkait beberapa insiden itu.

Misalnya terkait insiden di Mamberamo Raya, Komnas HAM perwakilan Papua telah meminta keterangan dua anggota polisi korban luka.

Komnas HAM perwakilan Papua juga akan menyurati Pangdam XVII/Cenderawasih agar diizinkan memintai keterangan beberapa oknum TNI yang terlibat langsung kronologis awal insiden di Mamberamo Raya.

“Terkait penembakan di Mimika, kami mendapat dokumen yang mesti diverifikasi di lapangan. Kami juga akan menyurati Pangdam agar diizinkan untuk memintai keterangan kepada satuan tugas yang berada di lapangan ketika itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Demianus Bebari, ayah dari satu di antara korban tewas dalam insiden penembakan oleh oknum TNI di Mimika meminta Komnas HAM perwakilan Papua menginvestigasi kasus dugaan salah tembak yang dialami anaknya.

“Kami minta pelaku diproses hukum secara adil, sesuai aturan hukum yang ada,” kata Demianus Bebari belum lama ini.

Bebari menyayangkan peristiwa penembakan yang menimpa anaknya karena diduga sebagai bagian dari kelompok bersenjata.

Padahal anaknya, Eden Armando Bebari merupakan mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Komputer pada Universitas Multimedia Nusantara di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Ketika insiden penembakan terjadi, Eden Armando Bebari bersama rekannya yang juga tewas ditembak, Ronny Wandik sedang mencari ikan dengan cara menyelam di kali sekitar lokasi kejadian, di Mile 34. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply