Tarif industri tekstil dan produk tekstil akan diharmonisasi

Foto ilustrasi. - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Senin – Kementerian Perindustrian bersama dengan para pemangku kepentingan industri tekstil berupaya melakukan harmonisasi tarif di industri tekstil dan produk tekstil atau TPT. Harmonisasi tarif itu akan dimulai dari sektor hulu sampai hilir, untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.Sejumlah kebijakan strategis juga akan ditempuh untuk meningkatkan kinerja, menarik investasi, memacu ekspor dan substitusi impor, serta memperkuat struktur industri tekstil.

Read More

“Misalnya, safeguard akan kami dorong, karena itu termasuk harmonisasi mengingat sekarang impor dari tekstil itu cukup tinggi khususnya di sektor tengah atau antara. Hal ini terus kami koordinasikan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, safeguard menjadi salah satu langkah yang dibutuhkan industri TPT Indonesia menghadapi iklim pelemahan global akibat tengah perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Ketidakjelasan arah dari perang dagang itu membuat banyak produk China yang menyasar pasar lain, termasuk Indonesia.

“Dengan adanya trade war ini, China cari pasar. Nah, yang paling besar, dekat dan menjanjikan itu kan di Indonesia. Jadi perlu harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya.

Airlangga menambahkan, meski ekspor tekstil nasional ke sejumlah negara meningkat, industri TPT Indoensia masih menghadapi tantangan ketersediaan bahan baku tekstil yang kini masih didatangkan dari negara lain. “Jadi, kendalanya ada di sektor tengah, seperti industri kain, benang, dan printing. Tiga industri itu yang coba kami revitalisasi,” sebutnya.

Selain dukungan perlindungan dari pemerintah, industri TPT nasional juga membutuhkan peremajaan mesin produksi. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas secara efisien, sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. “Jadi, perlu memanfaatkan teknologi terkini,” ujar Airlangga.

Industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya agar siap menghadapi penerapan industri 4.0 di Indonesia. Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT nasional dalam tiga tahun terakhir terus menanjak.

Menurut Airlangga, industri TPT nasional sudah mempunyai kekuatan karena rantai sektornya dari hulu hingga hilir tersedia di dalam negeri. “Kami mau mereka menjadi harmonis. Untuk itu, semua pihak kami ajak duduk bersama. Dengan demikian, upaya-upaya yang diberikan pemerintah seperti safeguard, antidumping, dan pembatasan impor bisa berjalan efektif,” tukasnya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

 

Related posts

Leave a Reply