Tanah adat kembali diserahkan ke TNI, kali ini lahan ulayat masyarakat Skofro

Sejumlah anggota TNI Papua,
sejumlah anggota TNI tengah membaca selebaran peringatan hari HAM sedunia yang dibagikan oleh Koalisi Perempuan Bergerak Selamatkan Manusia Papua, Kamis, 10 Desember 2020 di Kota Jayapura. Jubi/Yuliana Lantipo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Warga Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, disebut menghibahkan tanah adat seluas 21 hektar kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu disampaikan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad.

Read More

TNI mengklaim Prajurit Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad Pos Skofro Lama telah merebut hati masyarakat Kampung Skofro, khususnya Kepala Adat atau Ondoafi Kampung Skofro Jacob Kamar.

Baca juga : Masyarakat adat di Keerom serahkan 10 hektar tanah ulayat kepada TNI

MRP: hibah 90 hektar tanah ulayat masyarakat adat kepada TNI harus dibatalkan

Pastor Edy Doga: masyarakat adat pemilik ulayat meminta hibah 90 hektar tanah untuk TNI dibatalkan

Dalam keterangan tertulis Satgas Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro disebutkan bahwa kepala adat Kampung Skofro sempat berkunjung ke Pos Skofro Lama beberapa minggu lalu. “Ondoafi telah memutuskan hasil rapat bersama keluarga besar untuk menyerahkan Tanah Adat yang saat ini digunakan oleh Pos Skofro Lama, Pos Skofro Baru dan Pos Bewan Lama kepada Tentara Nasional Indonesia melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Bremoro Kostrad,” tulis keterangan tertulis dikirim pihak TNI, Kamis (24/12/2020) kemarin.

Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad kemudian menindaklanjuti dengan memastikan luas tanah adat dari Ondoafi. Pihak TNI mengukur ulang tanah yang ditempati ketiga pos, yang sebelumnya dipinjamkan kepada TNI sebagai Pos Satgas Pamtas sejak 1990-an tersebut.

Hasil pengukuran tanah itu tercatat, Pos Skofro Lama seluas 5,4 hektare, Pos Skofro Baru seluas 7,155 hektare dan Pos Bewan Lama seluas 9 hektare. Total keseluruhan tanah yang diserahkan warga Kampung Skofro melalui ketua adat yakni seluas 21,555 Hektar.

Acara serah terima tanah adat kepada TNI itu dihadiri oleh Dankolakopsrem 172/PWY yang diwakilkan oleh Kasiter Kolakopsrem 172/PWY Letkol Inf Fitriana Nur Heru pada 19 Desember 2020.

Kedua marga besar di Kampung Skofro, yaitu marga Kroom dan Kamar yang diwakilkan oleh Solaeman Kroom serta Patrix Kamar menjadi saksi. Mereka menyerahkan langsung surat pelepasan tanah adat kepada Kasiter Kolakopsrem 172/PWY dan Dansatgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad.

“Kami telah sepakat untuk menyerahkan Tanah Adat ini kepada TNI melalui Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad. Semoga TNI yang hadir di tengah kami ini selalu dapat menjaga keamanan, mencegah kegiatan ilegal dan juga selalu dapat membantu kami dalam kesulitan,” ujar Patrix Kamar dikutip dari keterangan tertulis yang dikirim TNI.

Komandan satuan tugas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad, Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyrakat adat itu.

“Kami akan menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam rangka menjaga keamanan dan Kedaulatan NKRI di wilayah Perbatasan RI-PNG khususnya di wilayah Kampung Skofro,” Anggun Wuriyanto. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply