Taman Budaya Waena jadi tempat tinggal warga, Gobai : Perlu kebijakan relokasi

Papua
Kantor UPTD Taman Budaya Provinsi Papua - Jubi. Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai mengatakan fungsi Taman Budaya di Ekspo, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura mesti dikembalikan. Sebagai tempat pementasan seni dan budaya.

Sekretaris II Dewan Adat Papua itu mengatakan, taman budaya merupakan wadah pelestarian seni dan budaya. Sebagai tempat menggelar pameran dan pergelaran seni, menjual cinderamata, membangun art shop yang diperuntungkan bagi para wisatawan dan masyarakat lokal di wilayah sekitar.

Read More

Namun menurutnya, kini ada bebeerapa masalah yang mesti diselesaikan pemerintah berkaitan dengan Taman Budaya di Ekspo Waena.

Masalah itu yakni, taman budaya dijadikan tempat tinggal warga. Ini salah satu masalah yang mesti dicarikan solusi oleh pemerintah provinsi.

“Sebab, mereka yang kini tinggal di situ adalah saudara kita. Perlu ada kebijakan merelokasi mereka ke tempat lain. Saya pikir ini tugas Dinas Perumahan, membangunkan rumah agar mereka tetap mendapat tempat tinggal,” kata Gobai, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya, masalah lain status tanah taman budaya. Mesti dibacarakan dengan para pemilik ulayat. Apakah statusnya sudah ada pelepasan adat atau belum.

Ia yakin, para kepala suku pemilik hak ulayat juga ingin agar adat tetap terjaga kelestariannya.

“Sehingga dapat dibicarakan di para para adat bersama masyarakat adat. Bagaimana solusi terbaik,” ujarnya.

Katanya, Taman Budaya Ekspo Waena merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua. Untuk itu, pemerintah daerah harus mendata atau mengidentifikasi mana aset provinsi dan mana aset kabupaten.

Mana bagian tanah yang sudah pernah dilepas secara adat dan mana yang belum, sehingga pemetaannya jelas. Sebab, ada bagian lahan yang pernah dilepas oleh beberapa orang pemilik tanah adat, juga ada aset yang diperjualbelikan oleh penghuni.

“Pemprov mesti mengaktifkan Taman Budaya Papua. Dikembalikan pada fungsinya,” kata Gobai.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Herman Saud mengatakan kini Taman Budaya Ekspo Waena, tak bisa difungsikan sebagaimana mestinya, karena berbagai faktor.

“Tidak bisa digunakan sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya, karena kondisinya seperti ini,” kata Herman Saud pekan lalu.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang digelar pihaknya di sana pada tahun tahun sebelumnya, tidak mendapat dukungan dana memadai.

“Untuk dana Otsus, mestinya di UPTD Taman Budaya ini diberikan anggaran cukup lantaran tempat publik, dan tempat berkreasi para seniman, serta budayawan orang asli Papua,” ucapnya.

Katanya, kini sebagian lokasi di UPTD Taman Budaya dipalang pemilik hak ulayat, termasuk studio rekaman. Pemilik ulayat bahkan mengancam akan menutup UPTD Taman Budaya jika tidak ada pembayaran. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply