Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komnas HAM bersyukur tidak dilibatkan dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut rentetan peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi di wilayah Intan Jaya, Papua dalam beberapa waktu terakhir. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan atau Penyelidikan Choirul Anam mengatakan hal itu menegaskan bahwa pemerintah mengetahui posisi lembaganya yang independen.
“Soal Komnas HAM tidak dilibatkan itu langkah baik. Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu makanya kami tidak dilibatkan,” kata Anam, Jumat (2/10/2020).
Baca juga : Kematian Pendeta Yeremias Zanambani dan penderitaan orang Papua
Pasca penembakan Pendeta Yeremia, warga disuruh tinggalkan Hitadipa
Penembakan pendeta di Intan Jaya dilaporkan di Sidang Dewan HAM PBB
Ia menjelaskan, akan menjadi susah justru ketika lembaganya dilibatkan masuk daam TGPF. “Akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menko Polhukam,” kata Choirul menambahkan.
Meski begitu, Choirul mengatakan pembentukan TGPF itu akan memberi harapan besar bagi masyarakat sehingga harus diikuti oleh kerja-kerja yang profesional dan imparsial. Dalam hal ini, mengingatkan tantangan besar terkait pengungkapan kebenaran di balik peristiwa itu yang sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik.
“Tantangan tersebut bisa dijawab dengan kerja-kerja yang kredibel, profesional dan terbuka. Prof Mahfud menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Choirul menjelaskan.
Ia mewanti-wanti agar TGPF bentukan mantan Ketua Hakim Konstitusi itu dapat memantau dan memastikan kinerja TGPF selalu transparan. Tanpa kerja kredibel dan terbuka, kata Choirul, sangat sulit pengungkapan kebenaran. “Dan sekaligus sulit dibayangkan apapun hasilnya akan bisa menjawab rasa keadilan korban dan masyarakat Papua,” katanya.
Komnas HAM tetap melaksanakan investigasi independen terkait penembakan di Intan Jaya yang menewaskan pendeta Yeremia Zanambani, termausk masyrakat sipil dan anggota TNI.
“Penyelidikan itu masih berjalan saat ini, tim yang terbentuk sedang mengumpulkan sejumlah informasi,” katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya menyatakan pemerintah sudah berbicara dengan Komnas HAM dan berpikir untuk mengajaknya bergabung dalam TGPF. Namun ada pertimbangan lain yang berkaitan dengan independensi Komnas HAM sehingga pemerintah tak melibatkannya.
Pembentukan TGPF itu resmi diumumkan Mahfud MD pada Jumat (2/10). Tim itu dibentuk guna menginvestigasi rentetan peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Intan Jaya, Papua.
“TGPF Kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 Tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil Ketua Sugeng Purnomo,” kata Mahfud. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol