Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekitar 300 relawan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua mendatangi Kantor Badan Otonom di Kota Jayapura untuk menagih honorarium mereka, Kamis (18/11/2021). Para relawan itu marah karena janji Sub Panitia Besar PON XX Kota Jayapura sejak tiga pekan lalu belum juga terwujud.
Salah satu relawan PON XX Papua, Etreda Wanggai menyatakan ia bertugas sebagai relawan Bidang Konsumsi di arena cabang olahraga selam perairan terbuka di Kota Jayapura. Ia jengkel karena hingga kini belum belum menerima honorarium yang dijanjikan Sub Panitia Besar (PB) PON XX Kota Jayapura.
“Kami yang belum ada [rekening bank], disuruh urus buku [rekening bank]. Kami sudah [serahkan data] buku tabungan, belum ada jawaban juga. Kami disuruh fotocopy [buku] rekening dengan kartu tanda penduduk, kami buat dan kasih. Kita dijanji selama tiga minggu, tidak ada juga,” keluh Wanggai kepada Jubi, Kamis (18/11/2021).
Ia menyatakan para relawan PON sudah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan PON. Kami ini kerja sesuai dengan absensi waktu kerja. Jangan permainkan kami, kami ini punya anak-anak, masa kami harus bolak-balik hanya urus [honorarium] itu. Ada teman-teman yang datang pakai taksi dan juga motor. Mungkin mereka tidak ada uang, tapi paksa datang. Kami kerja juga sesuai dengan SK,” kata Wanggai.
Baca juga: Tuntut honorarium, relawan PON XX Papua palang kantor Bupati Jayapura
Ia menyatakan para relawan juga sudah cukup bersabar dan memberi waktu bagi Sub PB PON XX Kota Jayapura untuk memproses pembayaran honorarium mereka. Wanggai menegaskan para relawan tidak akan berhenti menuntut pembayaran honorarium mereka.
“Pihak bank bilang, PB PON XX Papua yang belum serahkan dana ke bank. Kami kayak bola pingpong, ke sana, ke sini. Kami masih berikan waktu untuk atur ini dengan baik. Kami cuma tuntuk hak kami. [Kalau] sampai tanggal 26 [November 2021] kami tidak dibayar, kami akan buat aksi sampai kami dibayar,” jelasnya.
Kepala Kepolisian Sektor Abepura, AKP Lintong Simanjutak yang turut mengamankan maasa relawan PON di Kantor Badan Otonom menyatakan para relawan tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat. Jika para relawan ingin berunjuk rasa, Simanjuntak meminta mereka terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa itu. “Melakukan pembakaran tidak diperbolehkan. Kalau mau buat aksi, buat surat dan polisi akan mengawal mereka,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G