Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pubik terus dioptimalkan, agar memudahkan masyarakat dalam pelayanan terutama di tingkat kelurahan.
“Pelayanan publik di kelurahan kami dorong sudah harus punya SOP pelayanan publik kepada masyarakat. Beberapa kelurahan sudah mulai menerapkan SOP ini,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Rustan, SOP pelayanan publik di kelurahan sangat penting untuk memastikan kehadiran pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar senang dan puas.
“SOP bertujuan untuk memudahkan masyarakat, misalnya ingin mengurus surat keterangan pindah, langsung dilihat di keterangan, waktu, dan biaya. Semunya gratis. Ini adalah langlah-langkah pemerintah, benar-benar kehadiran pemerintah nyata di masyarakat,” ujar Rustan.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, SOP pelayanan publik bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas atau pekerjaan di OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut benar-benar telah dilaksanakan dengan baik.
“Tentunya sesuai prosedur berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah hadir untuk masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan juga harus yang terbaik,” ujar Pekey.
Pekey berharap SOP pelayanan publik terus ditingkatkan karena sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, dengan harapan Kota Jayapura menjadi barometer dalam setiap bidang pelayanan.
“Maka itu, berikan yang terbaik dalam pelayanan di setiap OPD kita agar masyarakat senang dan bahagia. Berikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan demi tercapaianya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan nyaman,” ujar Pekey. (*)
Editor: Kristianto Galuwo