Soal tambang, Gobai: Pemprov jangan berani terhadap rakyat, takut investor

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Legislator Papua dari 14 kursi pengangkatan, John NR Gobai mengatakan, Pemprov Papua jangan hanya berani terhadap rakyat namun tak berdaya menghadapi investor meski sudah jelas para pemodal itu melanggar aturan.

Ini dikatakan Gobai menanggapi pernyataan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo yang menyatakan telah memerintahkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan penambangan ilegal di Papua.

"Beranikah penjabat gubernur mencabut izin PT PMJ di Nabire yang secara aturan undang-undang (UU) sudah melakukan tindak pidana," kata Gobai kepada Jubi, Kamis (26/7/2018).

Katanya, PT PMJ ini hanya satu contoh dari sekian banyak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, karena izinnya eksplorasi tapi justru melakukan produksi.

 "Itu kan sudah melanggar, sesuai UU nomor 4 tahun 2009. Saya menduga ada permainan antara pengusaha dengan oknum pejabat pemprov atau oknum di Polda," ungkapnya.

Kata Gobai, selama ini Dinas ESDM belum pernah mensosialisasikan tentang aturan penambangan kepada masyarakat. Jika masyarakat dalam keadaan tak paham kemudian melakukan penambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan kesalahan mereka.

Hal itu justru menggambarkan kegagalan pemerintahan, karena tidak memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana penambangan yang benar dan diatur undang-undang. 

Menurutnya, selama ini Dinas ESDM hanya sibuk mengurus pemenang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk verifikasi perizinan guna dibawah ke Dirjen Minerba.

"Jangan hanya berani menindak masyarakat, tapi investor dibiarkan. Kalau tidak berani mengganggu investor, tidak usa menindak rakyat," ujarnya.

Di sisi lain lanjutnya, Dinas ESDM gagal dalam menagih kewajiban pemegang IUP yang dikeluarkan Pemprov Papua. Hingga kini ada puluhan yang belum ditagih. 

Ia mengatakan, beberapa bulan lalu, puluhan tenaga kerja asing ditangkap di area milik PTPMJ, pemilik IUP yang dikeluarkan pemprov. Tapi tak ada reaksi dari pemerintah terhadap perusahaan itu. Terkesan ada pembiaran. Sedangkan rakyat yang hanya mencari sesuap nasi akan ditindak dengan membentuk satgas. 

"Segera penjabat gubernur menggelar rapat dengan DPR Papua mengevaluasi dan mengecek kinerja Dinas ESDM Papua," ucapnya. 

Sehari sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo meminta Dinas ESDM segera membentuk satgas pengawasan penambangan ilegal di Papua.

"Sudah saya sampaikan kepada pimpinan ESDM untuk segera dibentuk," kata Soedarmo kepada wartawan, di Jayapura, Rabu (25/7/2018).

Selain itu, ia juga akan meminta Polda Papua menertibkan seluruh penambang liar, terutama di Kabupaten Nabire, Waropen, dan Yahukimo (Korowai). Katanya, penambangan liar akan menjadi perhatian serius Pemprov Papua. (*)

Related posts

Leave a Reply