Seorang kontraktor polisikan bupati Merauke

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Merauke, Jubi – Direktur CV Marlon Putra, Jefri Heryanto, melaporkan Bupati Merauke, Frederikus Gebze, ke Polres setempat, berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Rabu (3/10/2018), Jefri mengatakan tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIT, ia datang ke kediaman Bupati Merauke di Gedung Negara dengan tujuan menuntut penyelesaian haknya atas pekerjana pagar GN, penutup parit, serta pengadaan patung rusa maupun saham.

Namun, lanjut Jefri, ketika tiba di GN dan hendak masuk ke pintu, ia bertemu Bupati Freddy. Seketika juga, orang nomor satu di Kabupaten Merauke itu mengeluarkan beberapa kalimat yang kurang berkenan.

Bahkan, katanya, bupati sempat menuju ke dirinya, namun dihalangi beberapa anggota polisi.

“Ya, karena saya mendapatkan perlakukan demikian, sehingga melaporkan Bupati Freddy ke Polres Merauke,” tegasnya.

Sementara Efrem Fangohoy mengaku, pihaknya belum mendapat kuasa dari Jefri sebagai klien berkaitan dengan kasus penghinaan oleh Bupati Merauke.

“Memang Jefri menyampaikan kepada saya kalau penyidik telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Selama ini saya tangani berkaitan dengan pengaduan terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke, Tetes Gunarto, yang memberikan pekerjaan kepada Jefri,” ungkapnya.

“Jadi, soal kasus penghinaan, saya belum mendapatkan kuasa dari bersangkutan. Tetapi jika diminta, tentunya saya siap,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, mengaku belum mengetahui adanya laporan kontraktor berkaitan penghinaan oleh bupati.

“Belum saya lakukan pengecekan, karena dari pagi ada di Bandara Mopah. Lalu surat juga belum sampai di meja kerja saya,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply