Seorang ibu hamil positif Covid-19 sempat ditolak banyak rumah sakit

Papua Hamil
Ilustrasi, pixabay.com

Pamekasan, Jubi – Agustin Damayanti, seorang ibu hamil di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sempat kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit (RS) usai divonis Covid-19. Warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan itu pun sempat kehabisan cairan ketuban. Namun beruntung ia bisa melahirkan bayinya dengan selamat meski dalam kondisi lemah.

Agustin, yang merasa sudah saatnya melahirkan bayi, sempat mendatangi RS Kusuma Hospital, salah satu rumah sakit swasta di Jalan Bonorogo, Pamekasan. Di sana, ia sudah mendapatkan pelayanan kelahiran dengan cara operasi.

Read More

Namun RS mendadak membatalkan proses operasi saat diketahui  positif Covid-19 usai diswab antigen. Rumah sakit beralasan tidak memiliki ruang isolasi Covid-19.  Agustin kemudian disarankan dirujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Pihak keluarga meminta surat rujukan untuk mendapat pelayanan di antara dua RS tersebut. Namun, petugas berdalih bahwa ruang isolasi Covid-19 di dua RS tersebut juga sudah penuh.

“Terus bagaimana ini? Apa saudara saya diinginkan mati begitu saja, sedangkan kondisinya sudah sangat kritis,” kata keluarga Agustin, Nora, menceritakan peristiwa itu, Kamis (8/7/2021) kemarin.

Baca juga : Kematian seorang ibu hamil di Sumba Timur akibat DBD

Di Nabire, ibu hamil wajib tidur berkelambu

RS Kusuma Hospital pun angkat tangan untuk melayani Agustin, ia disarankan untuk menghubungi Bidan Desa, mencari solusi agar mendapatkan pelayanan RS. Akhirnya Agustin diputuskan oleh Bidan Desa untuk dirujuk ke RS Larasati.

“Sesampainya di RS Larasati, setelah diswab dan hasilnya positif, lagi-lagi pihak rumah sakit ini menolak dengan alasan tidak ada ruang isolasi bagi pasien Covid-19,” ungkap Nora.

Di RS Mohammad Noer dan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, mereka ditolak dengan alasan yang sama. Setelah itu, Bidan yang menanganinya angkat tangan. Agustin lantas ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo tanpa didampingi Bidan.

“Pihak keluarga meminta bantuan Kepala Desa untuk mencarikan rumah sakit yang bersedia menerima Agustin. Desa memutuskan untuk kembali ke RS Kusuma Hospital. Tapi disana ditolak, karena suaminya sudah menandatangi pernyataan menolak dilakukan operasi,” ujar Nora menjelaskan.

Isi suratnya menyatakan menolak dioperasi dan akan merujuk ke RS lain. Pernyataan tersebut tidak diketahui suami Agustin, Ach Hidayatullah, lantaran saat itu keluarganya dalam kondisi panik.

Nora mengungkapkan Agustin terpaksa dirujuk ke RS luar daerah dengan pertimbangan melihat kondisi bayi dan ibunya.

Di rumah sakit Nindita, salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sampang, bersedia menanganinya usai ada komunikasi antara Pemerintah Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dengan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Beruntung salah satu RS swasta di Kabupaten Sampang menerima Agustin dan langsung dioperasi,” ucap Nora. Ibu dan bayi pun selamat. Meskipun, kondisi sang anak masih dalam keadaan lemah karena orang tuanya kehabisan air ketuban lantaran berjibaku mencari RS sejak Senin (5/7) mulai pukul 08.00-21.00 WIB. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply