Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Terdapat 15 warga negara asing (WNA) positif Covid-19 dalam sistem “bubble” sepanjang ajang pramusim MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka terdiri dari official, jurnalis dan vendor.

“Termonitor 15 WNA positif namun tidak bergejala dan sedang saat ini sedang diisolasi,” kata  Menko Perekenomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa, (15/2/2022).

Ajang pramusim MotoGP pada 11-13 Februari 2022 dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dengan mekanisme “bubble” sebagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga : Polisi sebut ada lima drone liar beroperasi di kawasan sirkuit Mandalika
Peti box tim Ducati dibuka di Bandara ini klarifikasi MGPA
Pakar PBB sebut proyek Mandalika rampas tanah warga

Meski sudah ditemukan kasus positif Covid-19, namun Airlangga mengatakan saat ‘pre-season test’ tanggal 11-13 Februari berlangsung secara aman tanpa ada kendala signifikan. “Perkembangan kasus tentunya dari hasil pebalap maupun hasil PCR membuktikan bahwa karantina sistem ‘bubble’ bisa terus dipertahankan,” kata Airlangga menambahkan.

Menurut  dia vaksinasi di Lombok juga terus ditingkatkan dengan persentase penerima vaksin dosis pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat, Mataram, sudah lebih dari 114 persen. sedangkan vaksin kedua 81,4 persen, lombok tengah vaksin pertama 90,82 persen dan juga vaksin kedua 68 persen. Secara keseluruhan di NTB 90,26 persen dan vaksin kedua 61,4 persen. Vaksinasi itu akan terus ditingkatkan sampai menuju MotoGP di bulan Maret mendatang.

Tercatat ajang utama balapan Pertamina Grand Prix itu direncanakan akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022. Kegiatan berskala internasional tersebut akan menerapkan sistem “bubble” seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi COVID-19 yang terbit pada 3 Februari 2022.

Dalam aturan tersebut dinyatakan pelaku sistem “bubble” adalah pembalap dan “official” terdaftar harus masuk melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid kemudian wajib menjalani tes PCR.

Mereka harus mendapatkan hasil negatif pemeriksaan RT-PCR ulang serta pemeriksaan RT-PCR kedua untuk menyelesaikan karantina.

Aktivitas pelaku perjalanan dibagi ke dalam dua kelompok, yakni pembalap dan ofisial serta penonton, jurnalis, dan VVIP, dan petugas atau panitia. Mereka harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan serta menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Bagi pelaku perjalanan berstatus WNA, terkecuali bagi tenaga pendukung, wajib memenuhi persyaratan visa kunjungan atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

WNA selain tenaga pendukung juga diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 25.000 dolar AS yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan. Selama berada di kawasan sistem “bubble” peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok “bubble”, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan “bubble” di Mandalika, menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari, melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem “bubble” ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan PCR. (*)

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply