Seorang guru sekolah negeri memperkosa tujuh murid di sekolah

Pelecahan seksual, Papua
Ilustrasi pelecehan seksual, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi  — Seorang guru di sebuah sekolah negeri di Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial AS melakukan perkosaan terhadap tujuh muridnya. Pria berusia 32 tahun itu ditangkap polisi dengan tudingan melakukan perkosaan di kompleks sekolah.

Read More

“Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur, tersangka diamankan pada Jumat (2/3),” kata Kapolres Purbalingga AKB Era Jhony Kurniawan, Rabu (9/3/2022).

Baca juga :  Jaksa ajukan banding atas vonis seumur hidup pemerkosa belasan santri di Bandung
Pemerkosa 13 santriwati dihukum penjara seumur hidup
Pakar hukum minta DPR RI hindari pidana denda di RUU TPKS ini penjelasannya

Jhony mengatakan perbuatan itu dilakukan terhadap para korban pada kurun 2013 hingga 2021. Para korban umumnya sempat bungkam lantaran takut dengan ancaman tersangka. “Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun, AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya, hal itulah yang membuat korban bungkam,” kata Jhony menambahkan.

Menurut Jhony perkosaan itu dilakukan oleh tersangka di kompleks sekolah. AS yang merupakan guru mata pelajaran musik tersebut meminta murid-murid yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik kemudian menguncinya. Saat di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang.

“Saat korban berteriak dia membungkam mulut lalu menunjukkan video dewasa dan mulai memegangi tangannya agar korban tidak berdaya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AS diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi. “Untuk ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda sebanyak Rp 5 miliar rupiah,” kata Jhony menjelaskan. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply