Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas lembaga itu terkait lagu mars dan hymne KPK yang dibuat sang istri, Ardina Safitri. Laporan dilakukan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku
“Pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik ketua KPK Firli Bahuri karena memberikan penghargaan kepada istrinya akan dilakukan hari ini,” ujar Korneles Materay seorang pelapor, Rabu (9/3/2022).
Baca juga : Pengaduan ICW soal dugaan gratifikasi Firli, Polri sedang didalami
Firli Bahuri bantah pernah minta BAP kasus dugaan suap Tanjungbalai
Ketua KPK kembali dilaporkan kali ini soal penggunaan helikopter mewah
Lagu mars dan hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri selaku istri Firli Bahuri sempat menuai kritik keras dari publik. Pembuatan lagu tersebut dicap hanya sekadar seremonial belaka dan tidak berdampak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Selain itu, diduga terdapat benturan kepentingan mengenai penunjukan istri Firli sebagai pengarang yang kemudian lagunya dijadikan identitas lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, Firli memberikan penghargaan terhadap istrinya.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman, sebelumnya mempertanyakan proses membuat hymne ini dilakukan dengan proses yang fair. “Misalnya melalui pemilihan dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan dipilih oleh KPK,” kata Zaenur Rohman.
Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha, menilai dugaan konflik kepentingan sangat kental mengingat lagu tersebut dibuat oleh istri Firli. Terlebih, penyerahan hak cipta lagu tersebut melibatkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
“KPK bukan perusahaan keluarga dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu,” ucap Praswad.
ia mengatakan hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban Bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK. “Tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan JHT [Jaminan Hari Tua]-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti,” kata Praswad menegaskan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan lagu mars dan hymne KPK merupakan hibah dari istri Firli. Sedangkan lirik dari lagu tersebut memberi semangat bagi insan KPK untuk memberantas korupsi. Alex menepis penilaian sejumlah pihak terkait konflik kepentingan atau conflict of interest (CoI) di balik proses lagu tersebut.
“CoI-nya di mana? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi,” kata Alex.
Tercatat Firli menjadi satu-satunya komisioner yang paling sering dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Firli juga pernah dilaporkan terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui metode asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol