Selebaran provokatif beredar, Anggota DPR Papua: Polisi mesti bertindak

Anggota DPR Papua Laurenzus Kadepa - Jubi/Dok.
Anggota DPR Papua Laurenzus Kadepa – Jubi/Dok.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota komisi bidang politik, hukum, HAM dan pemerintahan DPR Papua, Laurenzus Kadepa meminta Kepolisian mengusut pihak-pihak yang menyebarkan selebaran berisikan hasutan kepada kelompok masyarakat tertentu di Jayapura, untuk berjaga-jaga pada 23 September 2019, karena hari itu Komite Nasional Papua Barat atau KNPB dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan melakukan aksi demonstrasi.

Read More

“Saya minta polisi mengusut dan menangkap pihak yang menyebarkan selebaran itu. Kenapa pimpinan KNPB dan pengurus aktivis ULMWP ditangkap, sedangkan pihak-pihak yang memprovokasi ini tidak. Keadilan harus ditegakkan,” kata Kadepa kepada Jubi, Minggu (22/9/2019).

Dalam selebaran itu, tertulis beberapa nama paguyuban masyarakat yang ada di Jayapura. Namun menurut Kadepa, ia telah berkomunikasi dengan ketua salah satu paguyuban di Kota Jayapura yang nama organisasinya tercantum dalam selebaran tersebut.

“Beliau menyatakan pihaknya tidak tahu selebaran itu, dan meminta agar masyarakat tidak percaya dengan selebaran tersebut. Beliau menyatakan itu hoax. Itu artinya ada pihak lain yang sedang bermain dan pihak Kepolisian harus menyikapi ini,” ujarnya.

Katanya, masyarakat jangan percaya dengan selebaran yang sengaja disebar pihak-pihak tidak jelas untuk membenturkan antarkelompok masyarakat, dan menyudutkan organisasi tertentu.

“Orang asli Papua tidak membenci masyarakat non-Papua. Orang asli Papua hanya melawan sistem yang tidak merakyat, tidak adil. Masyarakat Papua mesti tetap tenang dengan isu-isu murahan yang sedang dimainkan kini,” ucapnya.

Juru Bicara Nasional KNPB, Ones Suhuniap menyatakan pihaknya sama sekali tidak berencana menggelar demonstrasi pada 23 September 2019, seperti yang tercantum dalam selebaran yang beredar di masyarakat.

“Beredarnya informasi tentang demo pada 23 September, itu hoax. Kelompok yang mengeluarkan selebaran ini adalah kelompok reaksioner yang dibentuk untuk menciptakan konflik horizontal,” kata Ones Suhuniap dalam pesan tertulisnya.

KNPB menduga, pihak ini yang menyusup dalam aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2019 lalu, memancing situasi sehingga terjadi aksi anarkis.

“Rakyat tetap tenang dan tidak termakan isu provokatif dari kelompok ini,” ucapnya.

Pihak Polda Papua di laman facebooknya juga menyatakan selebaran yang menyebut akan ada demonstrasi oleh KNPB dan ULMWP tersebut tidak benar. Polda Papua meminta masyarakat tidak percaya terhadap informasi dalam bentuk apa pun yang tidak jelas kebenarannya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply