Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pemilukada Nabire, Papua, mempertanyakan honor pekerjaan mereka di Pilkada bulan Januari 2021.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire.
“Ada honor pilkada bulan Januari sesuai SK pengangkatan belum kami terima,” ujar Ketua PPS Kelurahan Oyehe, Diyanti Rumadas Distrik Nabire pada Rabu (30/6/2021).
Rumadas menjelaskan, ketidakjelasan ini dialami oleh seluruh PPS dan PPD yang tersebar di 15 Distrik dan 72 Kampung.
Sehingga, pihaknya telah mencari jawabannya ke Kantor KPU namun belum membuahkan hasil. Kemudian telah mendatangi DPRD Nabire guna meminta
bantuan untuk menanyakan kepada KPU Nabire.
“Saat kami cek ke KPU, infonya mereka ke lapangan. Jadi kemarin kami sudah sampaikan ke DPRD Nabire, untuk meminta bantuan dewan tanyakan,” jelasnya.
Terpisah, anggota PPD Distrik Teluk Kimi, Paulus Ayatanoi menambahkan,
sebagai perpanjangan tangan dari penyelenggara Pemilukada Nabire Tahun
2020, pihaknya telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, namun hak dari pelaksanaan Pilkada itu belum diperoleh.
Kata Ayatanoi, pihaknya telah menanyakan kepada KPU Nabire, akan tetapi, sampai memasuki tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), belum juga mendapatkan jawaban.
“Kami selalu sabar dan laksanakan tugas kami, termasuk persiapan PSU nanti. Tapi tolonglah, ada kejelasannya sedikit sebab tuntutan ini sesuai SK, bukan asal menuntut,” ungkapnya.
Anggota PPD Distrik Nabire, Ronald Komboy, menambahkan, jika tuntutan ini tidak dihiraukan, pihaknya mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib yakni kepolisian. Selain itu, ancaman lainnya yakni akan memboikot tahapan perekrutan KPPS.
“Jangan sampai tahapan ini kami boikot,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jubi berupaya menemui komisioner KPU untuk meminta penjelasan. Akan tetapi, jawaban yang
diperoleh dari staf sekretariat bahwa anggota KPU Nabire sedang berada di lapangan.(*)
Editor: Edho Sinaga