Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Nafri yang dipimpin langsung oleh Danpos Letda H.R Sitorus menggelar pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda empat dan roda dua di kampung Nafri, Distrik Abepura, pada Kamis malam (26/09/2019).
Sitorus mengatakan hal ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya banyak menerima informasi banyaknya minuman keras yang beredar belakangan ini, sehingga pos langsung mengambil tindakan dengan mengadakan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melewati pos Nafri baik itu roda empat dan roda dua.
“Setelah satu jam lebih melaksanakan pemeriksaan maka tim berhasil mendapatkan beberapa jenis minuman keras dengan merek dan jenis yang berbeda yaitu 12 botol miras jenis Vodka, 5 botol miras jenis Robinson, 5 botol miras jenis Genever,”.
Minuman keras ini diperoleh dari seorang masyarakat yang berinisial SU umur 52 tahun, menurut keterangan SU, Miras ini akan diperjual-belikan. Setelah didata dan dicatat minuman ini diamankan di pos Nafri.
Nafri mengatakan pemeriksaan serupa akan sering dilakukan sebagai merupakan salah satu bagian dari tugas ppihaknya sebagai Satgas di Papua. Menurutnyabanyak masalah kerap terpicu karena konsumsi Miras.
Salah warga, Erick mengatakan pemeriksaan ini cukup membantu menciptakan rasa aman masyarakat. (*)
Editor: Syam Terrajana