Rencana kedatangan Yan Mandenas di Paniai ditolak FOPERA, ini alasannya

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas - Dok. Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Anggota DPR Republik Indonesia Komisi I, Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas bakal datangi Kabupaten Paniai pada Kamis, (3/3/2022) dalam rangka reses masa sidang III tahun 2021 – 2022.

Walaupun demikian Front Persatuan Rakyat (FOPERA) Paniai, Meepago menolak kedatangan mantan anggota DPR Papua itu, lantaran dinilai reses tersebut bertolak belakang dengan kondisi sosial yang sedang terjadi di tanah Papua seperti lanjutan Otonomi Khusus (Otsus), kini muncul lagi rancangan undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB), salah satunya pemekaran Provinsi Papua Tengah yang sedang ramai dibicarakan kedudukan ibukotanya yakni Nabire atau Mimika.

Read More

Penanggung jawab FOPERA Paniai dan Meepago, Abeth Gobai mengatakan, pihaknya melihat kedatangan Yan Permenas Mandenas, tidak akan memberi dampak positif terhadap sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat Papua seperti Paniai Berdarah, Deiyai Berdarah, Konflik Intan Jaya, Nduga, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang dan Yahukimo yang berkepanjangan. Serta penjualan minuman keras (Miras) yang diduga melibatkan oknum aparat keamanan di Papua.

“Kedatangan Pak Yan Mandenas berupaya memekarkan Papua Tengah untuk berupaya melihat syarat formil dan faktual yang sebenarnya tidak memenui syarat, namun dipaksakan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah. Kami melihat Pak Mandenas juga untuk memperluas wilayah teritorial keamanan serta pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai,” ungkap Abeth Gobai kepada Jubi, Rabu, (2/3/2022) melalui keterangannya.

Sedangkan kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi di seluruh tanah Papua seperti kasus Paniai Berdarah, proses penyelidikannya oleh Majelis Hakim terhadap pelaku dan saksi dilakukan secara tersembunyi dan sangat tertutup.

Menurut dia, sejumlah jejak rekam Mandenas yang tidak berdampak positif kepada masyarakat itu membuat banyak pertanyaan terkait kedatangannya. “Kami FOPERA Paniai dan Meepago bersama masyarakat akar rumput dengan tegas menolak kedatangan Yan Mandenas di Paniai,” katanya tegas.

“Kami juga menolak pemekaran Provinsi Papua Tengah dan pemekaran Provinsi lainnya di tanah Papua,” ucapnya.

Juru bicara FOPERA Paniai dan Meepago, Amos Kayame menambahkan, pihaknya menolak pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai Dan Papua. “Kami juga menolak produk ilegal Otonomi Khusus jilid II di tanah Papua,” ucapnya.

“Kami minta saudara Yan Mandenas bersama Kapolri, Panglima TNI dan Presiden Jokowi segera tarik militer non organik dan organik di atas tanah Papua,” kata Kayame.

Pihaknya juga mendesak segera selesaikan pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1961 – 2022 yang terjadi di atas tanah Papua.

“Kami menolak pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( KKR ) buatan akademisi dan Pemerintah Pusat. Juga kami mendesak Pemerintah Indonesia segera buka akses tim Investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM PBB agar ke Papua untuk melakukan investigasi kasus Pelanggaran HAM melalui hukum Internasional,” ujarnya.

Lebih dari itu, pihaknya meminta Yan Mandenas agar bisik dengan Pemerintah Pusat untuk Indonesia segera membuka ruang dialog Indonesia dan Papua untuk memupuk demokrasi di Indonesia dan sebagai solusi perdamaian. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply