Ratusan pengusaha di Kabupaten Jayapura mendaftar BLT UMKM

BLT UMKM di Papua
Masyarakat yang sedang mengurus surat keterangan usaha di Kantor Distrik Sentani. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM diminati banyak pengusaha di Kabupaten Jayapura, Papua. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah Kabupaten Jayapura, Parson Horota di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Sabtu (19/6/2021).

Parson Horota menyatakan pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM harus memiliki surat keterangan usaha. “Surat keterangan usaha diberikan oleh pemerintah distrik. Animo masyarakat juga cukup banyak untuk mengurus surat keterangan tersebut,” ujar Horota.

Read More

Horota menyatakan pihaknya terus mendata dan memvalidasi berkas permohonan para pelaku UMKM yang ingin menerima BLT UMKM. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. BLT UMKM itu akan langsung ditransfer Kementerian Koperasi dan UMKM ke bank yang akan meneruskannya kepada pengusaha dalam bentuk buku tabungan.

Baca juga: Kondisi penerima BLT di era pandemi Covid-19 di Papua

Menurut Horota, hasil pendataan dan validasi pemohon BLT UMKM di Kabupaten Jayapura akan dikirimkan dulu kepada Pemerintah Provinsi Papua. Data itu akan divalidasi lagi, dan selanjutnya dikirim kepada Kementerian Koperasi dam UMKM. Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan memvalidasi data itu, lalu mentransfer BLT UMKM kepada pelaku usaha yang berhak.

“Karena itu bantuan langsung, siapa saja boleh mengusulkan usaha mikronya. Nanti [siapa yang menjadi penerimanya] ditentukan oleh Kementerian. Yang penting, datanya dimasukan terlebih dulu. Awal minggu lalu sudah ada 200 pengusaha yang mendaftar. Minggu ini, sudah lebih dari 200 pengusaha. Minggu depan sudah harus dilakukan validasi data untuk dikirimkan ke provinsi,” kata Horota.

Ia menjelaskan pengusaha mikro dapat mengusulan semua jenis usahanya masing-masing untuk mendapatkan BLT UMKM. Akan tetapi, usaha yang didaftarkan itu harus usaha yang masih aktif beroperasi pada masa pandemi COVID-19, dan membutuhkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya. “Peluang seperti itu yang sedang kami upayakan, karena sumber dananya dari pusat, dan diturunkan langsung kepada pengusaha yang menerima manfaat,” ucapnya.

Baca juga: BI Papua Barat dorong pertumbuhan UMKM Mama-mama Papua lewat pelatihan alat pintal noken

Kepala Distrik Sentani, Yohanes Eroll Daisiu membenarkan banyak pengusaha mikro mengurus surat keterangan usaha untuk mendapatkan BLT UMKM. “Sudah sepekan ini masyarakat berlomba mengurus persyaratan yang diminta. Kami hanya menyiapkan blanko surat keterangan usaha untuk diisi secara gratis, dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk serta alamat dan denah tempat usaha,” ujar Daisiu.

Margareta Asa, salah satu pengusaha mikro di Kota Sentani, mengaku sangat gembira dengan rencana penyaluran BLT UMKM itu. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah jarang memberikan bantuan bagi pengusaha mikro di Kabupaten Jayapura

“Sebagai masyarakat dengan usaha yang kecil, kami sangat bersyukur dengan bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Semoga persyaratan yang [kami] persiapkan itu dapat membuahkan hasil yang baik bagi kami,” kata Margareta. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply