Ratusan mahasiswa Lapago tolak usulan pemekaran Provinsi Papua

Pemekaran Provinsi Papua
Para mahasiswa asal Wilayah Adat Lapago berkumpul dan membuat pernyataan sikap bersama untuk menolak usulan pembentukan provinsi baru di Wilayah Adat Lapago. - Jubi/Yance Wenda

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ratusan mahasiswa asal Wilayah Adat Lapago berkumpul di Kota Jayapura, Papua, Senin (8/2/2021), dan bersama-sama menyatakan menolak usulan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk provinsi baru di Wilayah Adat Lapago. Usulan pemekaran Provinsi Papua itu dinilai para mahasiswa sebagai kepentingan elit politik Lapago untuk berkuasa, dan tidak akan menyejahterakan rakyat di Lapago.

Para mahasiswa yang berunjuk rasa pada Senin itu adalah para mahasiswa yang berasal dari 10 kabupaten di Wilayah Adat Lapago, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Lanny Jaya, Puncak, Nduga, Mamberamo Tengah, dan Yalimo. Unjuk rasa itu merupakan reaksi para mahasiswa menanggapi pertemuan sejumlah tokoh Wilayah Adat Lapago dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada pekan lalu, yang membahas usulan membentuk provinsi baru di Wilayah Adat Lapago.

Read More

Para mahasiswa asal Wilayah Adat Lapago menyatakan menolak dengan tegas usulan untuk membentuk provinsi baru di Wilayah Adat Lapago. Para mahasiswa menyatakan usulan pemekaran itu merupakan kepentingan para elit politik Wilayah Adat Lapago, dan bukan merupakan aspirasi masyarakat Lapago. Para mahasiswa menyatakan Papua tidak membutuhkan pemekaran dan pembentukan provinsi baru, dan menuntut pemerintah memberikan referendum bagi rakyat Papua.

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Warnus Tabuni meminta elit politik Wilayah Adat Lapago berhenti mengatasnamakan rakyat untuk meminta pemekaran Provinsi Papua. “Pembagunan provinsi baru itu untuk siapa? Jumlah kami, rakyat Papua, sedikit. Yang mau kerja [di Daerah Otonom Baru] itu siapa, manusia atau babi? Jadi, elit politik yang meminta-minta pemekaran itu, stop korbankan rakyat Papua,” kata Warnus Tabuni.

Baca juga: Para mahasiswa Meepago di Surabaya nyatakan menolak Otsus Papua dan pemekaran

Tabuni menyatakan mahasiswa dan rakyat Lapago dengan tegas menolak pembentukan provinsi baru di Papua, dan menyatakan keberadaan Provinsi Papua sudah cukup untuk membangun Papua. “Moto Pemerintah Provinsi Papua itu sudah jelas, ‘bangkit, mandiri, dan sejahtera’. Aspirasi ini nanti kami bawa ke Majelis Rakyat Papua [dan] Dewan Perwakilan Rakyat Papua. [Atas] segala bentuk tawaran elit politik itu, kami mewakili rakyat [menyatakan] tolak 100 persen,” ucap Tabuni.

Tabuni menyatakan dengan dua provinsi yang telah ada di Tanah Papua, telah terjadi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia mengkhawatirkan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk provinsi baru di Lapago justru akan menyulitkan penyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“[Dengan] Provinsi Papua yang ada saja, kami tidak hidup dengan tenang. [Dengan Provinsi Papua saja], banyak pelanggaran HAM yang susah untuk diselesaikan, apalagi dengan [pembentukan] provinsi baru. Jadi, Pak Tito Karnavian yang mau berikan pemekaran itu, stop. Juga Komisi II DPR-RI, Briyur Wenda, Jhon Tabo, dan John Wempi Wetipo, jangan korbankan rakyat Papua. Kalau mau bicara pemekaran itu langsung datang ke rakyat, baru [kemudian] bicara ke pemerintah pusat. Bukan jalan sendiri. baru bilang rakyat mendukung 100 persen,” kata Tabuni.

Tabuni menilai pemekaran Provinsi Papua tidak akan membawa perubahan bagi nasib rakyat Papua. “Sesuai dengan dinamika yang terjadi di Tanah Papua, negara menghabiskan rakyat Papua dengan melakukan pemekaran provinsi. Yang kami minta itu referendum, bukan pemekaran,” tuturnya.

Koordinator aksi itu, Robi Wenda membacakan pernyataan yang menyebut masyarakat Lapago dikejutkan dengan usulan pemekaran yang disampaikan sejumlah tokoh Lapago yang pergi ke Jakarta. Wenda meminta pemerintah pusat untuk tidak mudah mempercayai klaim para tokoh Papua yang datang ke Jakarta untuk meminta pemekaran Provinsi Papua.

Baca juga: Rapat Pemekaran Provinsi Papua Tengah ditunda, Kowoi: Kenapa pemilik hak ulayat tak pernah diundang?

“Masyarakat wilayah Lapago tidak pernah mengusulkan dan meminta pemekaran provinsi. Pemerintah pusat juga jangan langsung mempercayai elit politik yang datang minta pemekaran provinsi, karena itu semata-mata kepentingan politik [mereka sendiri], bukan kepentingan rakyat wilayah Lapago,” kata Robi Wenda.

Selain menolak usulan pembentukan provinsi baru di Lapago, para mahasiswa juga mendukung pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe pada 9 September 2014 yang menolak pembentukan provinsi baru di Papua. Mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengumumkan penggunaan Rp5 miliar Dana Otonomi Khusus Papua, dan meminta Majelis Rakyat Papua mengumumkan hasil Rapat Dengar Pendapat evaluasi Otonomi Khusus Papua.

Sebelumnya, sejumlah tokoh politik dari Wilayah Adat Lapago menemui Komisi II DPR RI di Jakarta, mengusulkan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk provinsi baru di Lapago. Pekan lalu, Paraparatv News melansir pertanyaan Briyur Wenda, salah satu tokoh Lapago yang menemui Komisi II DPR RI, dan meminta pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk provinsi di Wilayah Adat Lapago.

Saat itu Briyur Wenda menyatakan para tokoh mendukung Provinsi Papua dimekarkan menjadi beberapa provinsi, dan mengusulkan pembentukan provinsi yang meliputi 10 kabupaten di Wilayah Adat Meepago. “Komisi II DPR RI setuju 1000 persen,” kata Briyur Wenda, sebagaimana dikutip dari video wawancara Paraparatv News di Youtube. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply