Papua No. 1 News Portal | Jubi
Guatemala City, Jubi – Badan peradilan tertinggi Guatemala menyatakan telah melarang putri mantan diktator Efrain Rios Montt, ikut serta dalam pencalonan pemilihan presiden. Tercatat pemilihan presiden di negara tersebut digelar pada Juni.
“Mahkamah Konstitusi Guatemala menolak keberatan dari putri Montt, Zury Rios seorang politisi sayap-kanan atas keputusan pengadilan yang lebih rendah atas pencalonannya sebagai presiden,” tulis pernyataan resmi Mahkamah Konstitusi.
MK memberikan keputusan berdasarkan satu pasal undang-undang Guatemala yang melarang keluarga dekat dari pemimpin kudeta untuk mencalonkan diri sebagai kandidat presiden atau pun wakil presiden.
“Langkah-langkah pembatasan bagi keluarga dekat untuk bertindak dalam sebagai presiden dan wakil presiden bagi republik ini adalah wajar, karena akan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribad,” tulis Mahkamah Konstitusi lebih lanjut.
Seorang pengacara Rios, yang berhasil menaikkan presiden Guatemala Jimmy Morales, belum segera menanggapi permintaan komentar. Rios mencuit di Twitter bahwa dia akan menanggapi keputusan tersebut melalui wawancara televisi pada Senin petang.
“Mahkamah Pemilihan Umum memberi waktu 24 jam untuk mencabut gugatannya,” kata sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi, Martin Guzman, dalam keterangan pers.
Undang-undang Guatemala melarang keluarga sampai empat tingkat untuk mereka yang mendalangi kudeta, revolusi bersenjata dan gerakan serupa yang ingin menduduki jabatan tertinggi di negara tersebut.
Rios yang berencana mencalonkan diri mewakili partai Valor, juga mencalon kan diri sebagai presiden pada 2015. Dia termasuk di antara calon yang berada di garis depan, tetapi tertinggal dari Thelma Aldana, mantan jaksa agung, dalam jajak pendapat.
Tercatat ayah Rios Montt diyakini melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan pada 2013. Tetapi seminggu kemudian, hakim-hakim di pengadilan tertinggi menjungkirbalikan hukumannya.
Rios Montt memimpin junta yang mendepak Presiden Angel Guevara dari kekuasaan pada 1982, telah meninggal tahun lalu dalam usia 91 tahun. (*)
Editor : Edi Faisol