PUPR Kota Jayapura anggarkan Rp 1,4 miliar pemeliharaan LPJU dan lampu hias

LPJU di Kantor Wali Kota Jayapura. - Jubi/Ramah
LPJU di Kantor Wali Kota Jayapura. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura anggarkan 1,4 miliar rupiah untuk pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), lampu hias, lampu salib, dan kendaraan hidrolik.

Read More

Dana bersumber dari APBD tersebut dipakai untuk pemeliharaan LPJU sebanyak 1.000 titik (100 watt satu lampu), lampu salib ada empat tersebar di Polimak, Jayapura City, Skyline, dan Kayu Pulau, lampu hias sejumlah 83 titik, dan dua kendaraan hidrolik.

“Sedangkan pengadaan komponennya ada 540 juta rupiah, yaitu pengadaan travo, pengatur lampu, kap lampu, feeting, kapasitor, stand lampu, selongsong, konektor, kontaktor, isolasi, kabel, limit, lampu selang, dan tap konektor,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Jayapura, Alimuddin di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (15/1/2020).

Menurut Alimuddin, setiap lampu baik LPJU, lampu salib, dan lampu hias menggunakan sistem meterisasi dengan tujuan untuk menghemat penggunaan listrik.

“Kami selalu melakukan pemantauan. Kalau ada yang mati langsung kami perbaiki. Keberadaan lampu ini untuk berikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” jelas Alimuddin.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi imbau kepada masyarakat agar menjaga lampu jalan dengan tidak dirusak. Bila menemukan orang yang ingin merusak lampu segera dicegat karena lampu sebagai penerang saat malam.

“Supaya kota kita ini tetap terang karena kalau lampu mati dapat menciptakan peluang  bagi orang-orang tidak bertanggung jawab. Lampu ini dibeli pakai uang rakyat. Jadi mari sama-sama ciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ujar Nofdi. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply