Pungli dana Bansos, aparat desa ini jadi buronan polisi

Papua
Ilustrasi pungutan liar - Pexels.com.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Bogor, Jubi -Sekretaris Desa di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi buronan polisi. Ia sebelumnya  menjadi tersangka pungutan liar menarik setoran dana bansos (bantuan sosial) warga terdampak pandemi Covid-19.

Read More

“Sekdes tidak di tempat sementara ini. Masih telisik, masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres Bogor, AKB Harun, Selasa, (16/2/2021) kemarin.

Baca juga :  Mengalir ke mana – mana, ini temuan lain penggunaan uang korupsi Bansos Covid-19 

Media ini ungkap aliran korupsi Bansos Covid-19 ke pejabat hingga putra presiden 

Korupsi dana bansos covid-19, pidana menanti

Sekdes Cipinang bernama Endang Suhendar itu menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp 600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” kata Harun menambahkan.

Menurut dia, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos pandemi Covid-19 untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor. Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.

“Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kita dalami. Kalau bukti cukup akan kita tersangkakan,” kata Harun menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply