Papua No. 1 News Portal | Jubi

Denpasar, Jubi – Tercatat ada 30 ribu warga negara asing atau WNA saat penularan Covid-19 sedang tinggi.  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali mencatat, WNA itu sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

“Sebenarnya bukan TKA [tenaga kerja asing] tapi pemegang Kitas. Pemegang Kitas itu lebih 4.000 malah. Secara keseluruhan Kitas dan Kitap sekitar 30 ribuan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (4/2/2022).

Baca juga : Pemerintah intens memonitor perkembangan kasus Covid-19 di dalam dan luar negeri
Ini pernyataan Cina terkait kedatangan warganya ke Indonesia saat pandemi Covid-19
Warga dari luar negeri diduga diperas bayar karantina Rp17 juta

Dia memperkirakan sekitar 15 ribu TKA berada di Bali. Namun jumlah itu merupakan perkiraan pihaknya. Data pasti, menurutnya, ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

“Yang terakhir sekitar 15 ribuan. Mungkin pastinya yang tahu Kementerian Tenaga Kerja. Tapi, itu perkiraan saya (15 ribu),” kata Jamaruli.

Ia belum bisa menjelaskan para TKA itu bekerja dalam bidang apa. Namun ia menjelaskan para WNA pemegang Kitas dan Kitap ada yang bekerja di Bali dan ada pula WNA lansia yang menghabiskan masa pensiunnya di Pulau Dewata.

“Ada yang bekerja, ada yang manula (atau) usia lansia. Mereka, boleh tinggal di Bali dengan sponsor biro perjalanan karena mereka itu menggunakan uangnya di Indonesia. Jadi, kalau lansia tidak bekerja tapi menggunakan sisa pensiunnya di Indonesia, karena dia menerima penghasilan di negaranya untuk uang pensiunnya,” kata Jamaruli menjelaskan.

Selain itu  WNA itu juga ada yang telah berkeluarga di Bali sambil bekerja maupun tidak. Mereka bisa bekerja di Bali bila ada izin dari Kemnaker.

“Pemegang Kitas (dan Kitap) tadi, sekitar 30 ribuan ada yang bekerja dan ada juga yang berkeluarga. Misalnya, dia manajer hotel kan bekerja. Bisa saja (bekerja) asal ada izin dari Kementerian Tenaga Kerja tapi jumlahnya (yang bekerja) pastinya (di) Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Kementerian Kesehatan menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia umumnya terjadi di Jawa dan Bali. Sedangkan Varian Omicron jadi penyebab lonjakan kasus tersebut.

Pemerintah juga memutuskan untuk membuka kembali rute penerbangan internasional dari dan ke Bali mulai Jumat (4/2/2022). Keputusan diambil di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang menyentuh 27 ribu kasus per Kamis (3/2/2022). (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply