Papua No. 1 News Portal | Jubi
Cianjur, Jubi– Sedikitnya 33 orang Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, terjaring razia berada di luar kantor pada jam kerja. Mereka berada di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah kota.
“Razia yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur dan Satpol PP Cianjur, untuk menegakan kedisiplinan pegawai terutama selama bulan puasa,” kata Kepala BKPPD, Tohari Sastra, Selasa, (28/5/2019).
Berita terkait : ASN Karimun terjaring terjaring razia penegakan disiplin
Kalau sudah jadi ASN jangan tinggalkan tempat tugas
DPRP ingatkan pemerintah daerah tegas terhadap ASN koruptor
Tohari mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan efek jera bagi pelanggar dengan menandatangani perjanjian. Razia dibagi dua tim, yang pertama di sekitar tempat perbelanjaan Cianjur city mall, sedang untuk tim kedua merazia di sekitar Pasar Muka-Ramayana. “Hasilnya puluhan orang terjaring di dua tempat belanja tersebut,” ujar Tohari menjelaskan.
Tercatat ada 33 ASN terjaring razia saat jam kerja masih berlaku, mereka sempat berdalih dalam rangka tugas kantor, namun tidak dapat menunjukan bukti. ASN yang terjaring razia didominasi tenaga pendidikan atau guru dan sisanya ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.
“Sebagian besar sedang belanja kebutuhan untuk lebaran,” kata Tohari menambahkan.
Menurut dia hasil razia sejumlah ASN yang membolos tersebut akan diserahkan langsung ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, agar segera diberikan sanksi.
“Harapan kami, tidak ada lagi ASN yang melanggar disiplin. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk beberapa hari kedepan, agar tidak ada lagi pelanggaran,”katanya. (*)
Editor : Edi Faisol