Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
RENCANA menghadirkan program studi (prodi) pendidikan bahasa dan sastra daerah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) didukung berbagai pihak.
Tanggal 16 Oktober lalu Dekan FKIP Uncen, Nomensen Mambraku, kepada wartawan di Abepura, mengatakan akan menghadirkan prodi pendidikan bahasa dan sastra daerah. Prodi baru ini direncanakan dibuka pada tahun akademik 2019/2020.
Dosen Bahasa dan Sastra FKIP Uncen, Aleda Mawene, mengharapkan kehadiran prodi baru ini dapat menyelematkan bahasa daerah di Papua yang terancam punah.
Mawene mengatakan FKIP Uncen hanya punya dua prodi—pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dan bahasa Inggris.
“Tanggal 16 Oktober 2018 pada seminar, Bapak Dekan Nomensen Mambaraku membicarakan mengenai rencana didirikan progam studi yang baru. Karena kita di Papua kaya akan bahasa dan sastra maka akan dibuka prodi bahasa dan sastra daerah di Papua,” kata Mawene, kepada Jubi di Jayapura, Selasa, 6 November 2018.
Ia berpendapat kehadiran prodi baru tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, terutama Bab 16 pasal 51 ayat 1.
Selain itu, pada ayat 2 bab itu, disebutkan bahwa ada bahasa nasional, bahasa inggris, dan pada ayat 3 disebutkan, bahasa daerah bisa digunakan di SD disesuaikan dengan kebutuhan.
Upaya ini harus dilakukan agar bahasa-bahasa daerah di Papua tidak punah. Jika prodi ini dibuka, maka bakal mempertahankan dan melestarikan bahasa-bahasa daerah Papua. Alumni pendidikan bahasa dan sastra daerah diharapkan dapat menjadi pendidik dan pengajar bahasa-bahasa daerah Papua.
“Itu berarti mempertahankan jati diri orang Papua. Itu kelebihannya,” ujar Mawene.
Meski demikian, kehadiran prodi baru ini punya kelemahan. Harus dilihat bahwa Uncen berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi DIKTI. Bagaimana pun, kehadiran prodi tersebut sangat penting.
“Sebelum buka saya harap harus melakukan kajian yang mendalam, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Bahwasannya kita mau menyelamatkan bahasa dan sastra Papua, harus ada pakar bahasa, pakar sastra, pendidikan. Harus membuat kajian mendalam, lalu membuka karena kita memerlukan kurikulumnya,” katanya.
Kalau perguruan tinggi berarti dia membutuhkan 150 SKS (satuan kredit semester), materi yang diajarkan, dan siapa yang mengajarkannya.
“Kalau menurut saya tenaga pengajar masih bisa pakai penutur-penutur tua yang ada, agar mereka bisa mengajar mengenai bahasa daerah. Tapi penutur ini mereka yang memahami esensinya. Karena kita tidak mungkin menggunakan para penutur yang belum mengerti penerapan bahasa daerah,” katanya.
Menurut dia, para lulusan program studi ini juga harus diperhatikan.
“Itu juga kita sudah mulai merumuskannya agar setelah selesai dari progam studi mereka bisa mendapatakan pekerjaan,” katanya.
Aleda mengatakan bahasa daerah memang harus dibuat satu kurikulum dalam pelajaran muatan lokal di tingkatan SD, SMP, SMA.
“Kalau di Sunda, Jawa, mereka belajar bahasa itu. Bisa. Untuk itu pemerintah daerah harus buatkan raperdasus (perdasus), di Sentani mereka gunakan bahasa Sentani. Boleh tetapi harus ada peraturan,” katanya.
Mawene bahkan memberi apresiasi kepada Pemkab Jayapura yang konsisten mengadakan sekolah adat, sebab dengan cara itulah bahasa, sastra dan kebudayaan di daerah diselamatkan.
Menurut dia, daerah lain juga harus mencontoh Sentani (Kabupaten Jayapura) untuk melestarikan bahasa daerahnya.
“Banyak anak-anak Papua yang sekolah di luar Papua juga belajar bahasa daerah Papua dimana mereka tinggal,” katanya.
Soal perdasus, ia meminta agar pemerintah mendukungnya. Bahasa Melayu (Papua) yang disesuaikan dengan logat itu bukan bahasa daerah,” katanya.
Koordinator Keaksaraan Pendidikan Multi Bahasa Berbasis Bahasa Ibu, Yayasan Suluh Intan Lestari, Telma M. Huka, mengatakan,setiap suku harus menyadari vitalitas bahasa daerah, mulai dari lembaga musyawarah adat, gereja, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Prvinsi, KPG atau Uncen, dan NGO.
Menurutnya, pendidikan multi bahasa berbasis bahasa ibu (PMB-BBI ) adalah pendekatan pendidikan yang meluncurkan pendidikan dalam bahasa ibu bagi sang anak, dan transisi ke bahasa ibu.
Pendidikan multi bahasa ini dinilai cocok untuk bahasa yang aman, karena anak-anak mulai baca dan tulis dalam bahasa daerah.
“Tinggal kita menyinkronkan bersama dengan lembaga lembaga di atas,” katanya.
Penggiat budaya Papua, Andi Tagihuma, mengatakan bahasa di Papua dan Papua Barat menuju kepunahan. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan se-Tanah Papua harus serius menangani kurikulum muatan lokal di sekolah.
“Tanpa melestarikan dan menjaga nilai kita akan menjadi bangsa yang jalan tanpa arah. Seperti layang-layang yang putus dari talinya,” kata Andi.
Dirinya mendukung prodi bahasa dan sastra daerah di Uncen, asalkan pengajarnya diperbanyak. Uncen akan kewalahan jika pengajar dan metode tidak disiapkan terlebih dahulu.
“Di aspek lain juga kita harus melihat setelah mahasiswa ini tamat kemana mereka akan bekerja? Perdasus di kabupaten/kota mengenai pelestarian budaya dan sastra harus dibuat, agar mereka yang tamat dari prodi sastra ini bisa bekerja di kabupaten/kota,” ujarnya. (*)