Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 2604 Nabire, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua, khususnya Unit layanan Pengaduan Layanan Konsumen (ULPK) menggelar sosialisasi dan edukasi pengebaran Informasi Pramuka sadar obat dan pangan aman
Sosialisasi yang dilakukan sehari ini, diikuti oleh tiga unsur yaitu peserta didik (perwakilan penggalang dan penegak dari masing – masing gugus depan), unsur pembina dan unsur andalan cabang.
Wakil Ketua I, Kwarcab Nabire, Philemon Musendi mengatakan melalui sosialisasi dan edukasi kegiatan ini, bisa menjadi informasi terhadap penyalahgunaan obat dan makanan, yang mengancam kualitas generasi muda bangsa melalui peredarannya.
“Ini bagus, sehingga perlu dilaksanakan secara terus menerus, demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Musendi ketika membuka kegiatan tersebut,Kamis (19/09/2019) di aula Kesbangpol Nabire.
Dikatakan, penyalagunaan obat dan makanan banyak merugikan generasi muda. Sebab sasaran dari peredaran barang tersebut adalah pasar yang merupakan tempat bertemu penjual dan pembeli, yakni pasar, toko dan mall.
Untuk itu sebagai anggota Pramuka generasi penerus bangsa harus filter dari gangguan penyalagunaan dan mempertanyakan jenis obat dan makanan yang hendak dikonsumsi.
“Sebagai generasi muda, anggota pramuka harus difilter. Diberikan pemahaman agar tidak disalah gunakan,” katanya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Papua, Imelda Gunawan, menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi itu, agar peserta didik mampu melindungi diri dari obat dan dan makanan yang tidak aman dan tidak memenuhi syarat.
Menurut Imelda, pramuka memiliki struktur yang sangat jelas dari cabang sampai ke tingkat Gugus Depan (Gudep). Lalu mempunyai kegiatan rutin yang beranggotakan anak – anak muda. Sehingga harapannya adalah informasi ini dapat diteruskan sampai kepada rekan – rekan mereka.
“Semakin banyak informasi disampaikan maka pasti banyak orang yang tahu. Ada trik – trik sederhana bagaimana mengenali obat dan makanan yang berbahaya, ” tuturnya.
Ia juga bilang, pada umumnya yang sering disosialisasi adalah kalangan pelaku usaha, karena tanggungjawab terhadap obat dan pangan yang aman sebenarnya bujan hanya di pemerintah saja.
“Pelaku usaha harus bertanggungjawab terhadap apa yang akan dijual kepada masyarakat. Karena itu aturan dan persyaratan harus disampaikan juga kepada pelaku usaha,” ujarnya. (*).
Editor: Syam Terrajana